Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi menetapkan 14 titik ruang publik sebagai lokasi pertunjukan seni. Kebijakan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali wahana ekspresi bagi seniman lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di kota tersebut.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/185/436.1.2/2025 tentang Penggunaan Ruang Publik untuk Lokasi Tampilan Seni. Dengan adanya regulasi ini, ruang-ruang publik di Surabaya diharapkan tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga panggung bagi beragam bentuk kesenian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen Pemkot dalam memberikan ruang berkesenian serta memperkuat daya tarik pariwisata. “Ruang publik tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai ruang berekspresi bagi seniman. Ini menjadi titik temu antara seni, masyarakat, dan pariwisata,” ujar Heri pada Sabtu (31/1/2026).
Sebanyak 14 lokasi yang ditetapkan meliputi Taman Surya Balai Kota, Taman Sejarah, Komplek Balai Pemuda, Taman Bungkul, Taman Suroboyo, kawasan Jalan Tunjungan, Tugu Pahlawan, Adventure Land Romokalisari, Kebun Raya Mangrove Gununganyar, Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, eks Hi-Tech Mall, Taman Harmoni, Taman Cahaya, serta kawasan wisata budaya Kya-Kya Kembang Jepun.
Di lokasi-lokasi tersebut, berbagai jenis pertunjukan seni rutin digelar, mulai dari musik akustik, angklung, elektone, hingga seni tradisional seperti reog dan jaranan. Heri menambahkan, beberapa titik seperti Balai Kota, Jalan Tunjungan, dan Balai Pemuda menjadi favorit seniman karena lokasinya yang strategis di pusat kota dan relatif aman dari perubahan cuaca. “Antusiasme seniman cukup tinggi, terutama di Balai Kota dan Tunjungan. Pengunjung ramai, sehingga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan para pengisi acara,” ungkapnya.
Selain itu, lokasi seperti Taman Bungkul, Taman Suroboyo, Tugu Pahlawan, dan THP Kenjeran dikenal sebagai magnet bagi pertunjukan seni tradisional. Aktivitas ini tidak hanya menarik penonton, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir dan kunjungan wisata. “Di beberapa lokasi, penonton selalu ramai. Dampaknya terasa, tidak hanya bagi seniman, tetapi juga bagi sektor parkir dan wisata,” jelas Heri.
Meski demikian, Heri mengakui masih ada sejumlah ruang publik yang belum teraktivasi secara optimal. Taman Sejarah, misalnya, baru dimanfaatkan pada momen Hari Pahlawan 2025. Sementara itu, eks Hi-Tech Mall dan Kebun Raya Mangrove Gununganyar masih memerlukan penguatan konsep dan koordinasi lebih lanjut untuk pengembangannya.
Menyikapi hal tersebut, Heri menegaskan komitmen Pemkot untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan konsep. “Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan konsep agar seluruh ruang publik dapat dimanfaatkan secara merata. Harapannya, seniman memiliki lebih banyak pilihan tempat tampil dan masyarakat semakin dekat dengan seni di ruang terbuka,” pungkas Heri.
