Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah strategis dengan membentuk satuan tugas (satgas) pembinaan dan penertiban kegiatan berusaha di wilayah perairan. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mengakselerasi keberlanjutan peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, menyatakan bahwa satgas tersebut akan mulai beroperasi pada tahun 2026. “Satuan tugas tersebut dibentuk pada tahun 2026,” kata Muslim dalam pernyataan di Mataram, Senin (22/12).

Muslim menjelaskan, tugas utama satgas ini adalah memastikan dunia usaha berkontribusi secara berkelanjutan terhadap pembangunan. Program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) diharapkan selaras dengan inisiatif pemerintah seperti gerakan Desa Berdaya, ketahanan pangan, serta perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan.

Pelaku usaha perikanan didorong untuk mendukung program strategis Pemprov NTB dalam pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui harmonisasi penggunaan dana CSR secara proporsional. Dengan adanya satgas ini, pemerintah daerah berkomitmen menjamin pelaksanaan kegiatan berusaha yang aman, damai, dan berkelanjutan di wilayah perairan.

Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi kepulauan yang memiliki potensi maritim besar, dengan luas wilayah daratan sekitar 1,96 juta hektare dan lautan seluas 2,79 juta hektare. Wilayah ini mencakup Pulau Lombok, Pulau Sumbawa, serta 401 pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB 2024-2044, luas kawasan pariwisata di NTB mencapai lebih kurang 32.808 hektare. Beberapa di antaranya adalah perairan kawasan Gili Indah, perairan kawasan Kuta, dan perairan kawasan Teluk Saleh.

Pemerintah NTB menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Selain itu, kehadiran perusahaan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga penanganan masalah stunting.

Lebih lanjut, Muslim menyampaikan bahwa penguatan industri kelautan dan perbaikan tata kelola investasi menjadi strategi kunci. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap usaha tambang serta mendorong terwujudnya pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing di NTB.