Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027 Kecamatan Pesantren pada Rabu, 11 Februari 2026. Dalam forum tersebut, Gus Qowim, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang cermat, inovatif, dan kolaboratif, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang menantang.
Gus Qowim mengungkapkan bahwa pada Musrenbang tahun sebelumnya, Kecamatan Pesantren telah mengusulkan 122 program. Dari jumlah tersebut, tingkat keterakomodasian mencapai 38,5 persen. Rinciannya, lima usulan telah terakomodasi dalam Perubahan APBD 2025, sementara 42 usulan lainnya masuk dalam APBD 2026.
Usulan yang berhasil diakomodasi mencakup berbagai bidang. Pada Bidang A, terdapat pengadaan buku taman baca, pemberdayaan perempuan kepala keluarga, pelatihan kesehatan, dan pengembangan kelurahan ramah anak. Bidang B meliputi pengaspalan jalan, rehabilitasi saluran irigasi, serta pelatihan pengelolaan persampahan. Sementara itu, Bidang C mencakup peningkatan kualitas UMKM, pembinaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta pengembangan seni dan budaya.
Capaian dan Tantangan Pembangunan
Wakil Wali Kota juga menyoroti sejumlah capaian pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kediri. Pada tahun 2025, Pemkot Kediri berhasil melakukan pelebaran Jalan Betet–Kleco yang kini dikenal sebagai Jalur Lintas Santren (JLS). Jalur ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, menjadi ruang aktivitas olahraga masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Selanjutnya, pada tahun 2026, fokus pembangunan diarahkan pada pemeliharaan dan rehabilitasi saluran irigasi, salah satunya di Kelurahan Blabak. Upaya ini merupakan bagian dari program unggulan Sapta Cita yang bertujuan mendukung sistem pengairan dan drainase perkotaan.
Gus Qowim menegaskan bahwa tahun 2027 merupakan tahun strategis karena menandai tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri 2025–2029. Tema pembangunan 2027 adalah “Penguatan Layanan Dasar dan Akselerasi Transformasi Pembangunan melalui Inovasi, SDM, dan Infrastruktur untuk Penguatan Daya Tarik Kota.”
Namun, ia juga mengingatkan tentang tantangan yang harus dihadapi, khususnya penurunan kemampuan fiskal daerah akibat perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat. “Walaupun dengan kondisi seperti itu, pemerintah harus tetap cermat, inovatif, dan kolaboratif dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan,” tegas Gus Qowim.
Komitmen dan Anggaran Kelurahan
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Kota Kediri tetap berkomitmen untuk melanjutkan program unggulan Sapta Cita secara konsisten dan terarah. Hal ini bertujuan agar pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemkot juga berupaya mengakomodasi usulan Musrenbang secara optimal, terutama yang berkaitan langsung dengan penguatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, dan drainase.
Selain itu, anggaran kelurahan telah dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan strategis. Kegiatan tersebut antara lain Posyandu, Karang Taruna, PKK, Forum Anak, Pokja Kelurahan Sehat, kegiatan peduli AIDS, pendidikan keluarga, pengasuhan anak dan lansia, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), serta penyelenggaraan event skala kelurahan. Gus Qowim menekankan bahwa anggaran tersebut bersifat stimulan dan harus dimanfaatkan secara optimal melalui kolaborasi lintas pihak.
Hasil Musrenbang Kecamatan Pesantren ini selanjutnya akan dibahas dalam Musrenbang Kota. Proses ini bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. “Forum ini diharapkan menghasilkan program dan kegiatan yang berkualitas demi terwujudnya Kota Kediri yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
