Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi menetapkan status siaga darurat kekeringan untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengindikasikan potensi kemarau panjang dan ekstrem, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada Agustus mendatang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Edy Budi Susilo, menjelaskan bahwa penetapan status siaga ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BNPB Pusat. Pernyataan tersebut disampaikannya usai Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang digelar di PPG Sidomulyo, Kecamatan Silo, pada Minggu (26/4/2026).
Edy Budi Susilo menegaskan, “Mulai akhir April hingga puncaknya di bulan Agustus, diprediksi akan terjadi bencana kekeringan yang cukup panjang dan ekstrem. Oleh karena itu, seluruh komponen di Kabupaten Jember sudah menyatakan siaga.”
Selain fokus pada penyediaan air bersih, BPBD Jember juga meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Koordinasi intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Perhutani, BKSDA, Dinas Kehutanan Jawa Timur, jajaran Forkopimda, serta relawan dan pemangku kepentingan hingga tingkat desa.
Masyarakat, khususnya yang bermukim di kawasan lereng gunung dan perbatasan hutan, diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Langkah ini krusial untuk mencegah potensi kebakaran yang dapat meluas dan merusak lingkungan.
Sebagai upaya mitigasi, BPBD telah menyiapkan sejumlah posko siaga untuk mengantisipasi dampak kekeringan. Edy juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para alim ulama, untuk turut berdoa.
“Segala ikhtiar telah kita lakukan melalui simulasi dan koordinasi lintas sektor. Namun, kami juga memohon doa dari seluruh masyarakat agar Kabupaten Jember dijauhkan dari segala marabahaya dan bencana kekeringan tahun ini,” tandas Edy.
