PROBOLINGGO, KILATNEWS.CO – Aksi pencurian belasan plakat nama jalan di sejumlah ruas utama Kota Probolinggo dalam beberapa hari terakhir telah menyita perhatian publik dan menimbulkan kerugian signifikan bagi pemerintah daerah. Sedikitnya 15 plakat dilaporkan hilang, dengan taksiran kerugian mencapai belasan juta rupiah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo telah secara resmi melaporkan kasus ini ke Mapolres Probolinggo Kota pada Jumat, 1 Mei 2026, untuk ditindaklanjuti. Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan bahwa jumlah titik kehilangan awalnya tidak sebanyak temuan terbaru di lapangan.
“Awalnya yang kami laporkan 12 titik, namun setelah dicek di lapangan, ditemukan lagi beberapa titik yang juga hilang,” jelas Rini, sapaan akrab Setyorini Sayekti, pada Selasa (28/4/2026).
Dari sisi aset daerah, kehilangan tersebut tergolong cukup signifikan. Satu unit plakat nama jalan ditaksir bernilai sekitar Rp1.000.000. Dengan total 15 plakat yang hilang, kerugian pemerintah diperkirakan mencapai Rp15.000.000.
Namun, nilai tersebut berbanding terbalik jika dilihat dari harga material sebagai besi tua. Seorang pengusaha besi tua setempat menyebut harga besi saat ini berada di kisaran Rp5.000 per kilogram. Dengan asumsi berat satu plakat sekitar 4 kilogram, nilai jualnya hanya sekitar Rp20.000 per unit.
“Kalau dari segi kualitas besinya kami kurang paham, dan bisa saja plakat tersebut diambil bukan untuk dijual melainkan untuk kebutuhan lainnya,” tambah pengusaha tersebut pada Jumat (1/5/2026).
Berdasarkan data Dinas PUPR, plakat yang hilang tersebar di berbagai ruas jalan utama Kota Probolinggo. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Jalan Sam Ratulangi, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Soekarno Hatta, Jalan A.H. Nasution, Jalan Suyoso, Jalan dr. Sutomo, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Hayam Wuruk, Jalan dr. Saleh, Jalan Cempaka, Jalan Diponegoro, hingga kawasan Jalan Cokroaminoto di sekitar Bundaran Glaser.
Pihak Dinas PUPR berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini, menangkap pelaku, serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
