Tim gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polres Tulungagung pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperketat pengawasan penggunaan senpi dan memastikan profesionalisme serta akuntabilitas personel kepolisian.
Pemeriksaan tersebut melibatkan unsur dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur, serta Biro Logistik (Rolog) Polda Jawa Timur. Seluruh personel pemegang senjata api dari berbagai satuan fungsi di jajaran Polres Tulungagung turut serta dalam kegiatan ini.
Tujuan dan Fokus Pemeriksaan
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Tulungagung, Iptu Nanang, menjelaskan bahwa pemeriksaan senpi ini adalah bagian dari pengawasan rutin. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh senpi dinas dalam kondisi baik dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan senjata api dinas yang dipegang personel dalam kondisi layak pakai serta digunakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan Polres Tulungagung,” ujar Iptu Nanang.
Dalam proses pemeriksaan, tim gabungan melakukan pengecekan detail yang meliputi kelengkapan administrasi, masa berlaku izin, kondisi fisik senjata, serta kesesuaian jumlah amunisi. Selain itu, aspek perawatan, kebersihan, hingga tata cara penyimpanan senjata api juga menjadi fokus evaluasi.
Iptu Nanang menambahkan, “Pentingnya disiplin dan kepatuhan personel terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api saat menjalankan tugas di lapangan. Pemeriksaan ini sekaligus sebagai sarana pembinaan guna meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab anggota dalam penggunaan senjata api.”
Pengawasan ketat semacam ini dinilai krusial untuk menjaga standar keamanan internal institusi kepolisian dan memperkuat kepercayaan publik. Dengan kontrol yang ketat, penggunaan senjata api dinas diharapkan tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
“Dengan adanya pemeriksaan berkala ini, diharapkan penggunaan senjata api dinas dapat lebih terkontrol, profesional, serta mencegah potensi penyalahgunaan, sehingga mendukung terciptanya pelayanan Kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Iptu Nanang.
