Badan Siber dan Sandi Negara () kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat Indonesia terkait maraknya daring. Kali ini, jebakan datang dalam bentuk link video viral berjudul ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ yang beredar luas di berbagai platform media sosial. BSSN menegaskan bahwa link tersebut bukanlah konten video sesungguhnya, melainkan upaya phishing yang dirancang untuk mencuri data pribadi pengguna.

Peringatan ini disampaikan menyusul laporan peningkatan kasus upaya pencurian data melalui tautan-tautan mencurigakan yang memanfaatkan isu-isu sensasional. Kepala Unit Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Santoso, dalam keterangan pers virtual pada Februari 2026, mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi sumber sebelum mengklik tautan apa pun. “Kami menerima laporan terkait upaya pencurian data melalui link-link mencurigakan. Masyarakat harus selalu memverifikasi sumber sebelum mengklik,” tegas Kombes Budi.

Modus Operandi dan Ancaman Pencurian Data

Modus operandi pelaku kejahatan siber ini terbilang canggih dan memanfaatkan rasa penasaran publik terhadap konten viral. Ketika pengguna mengklik link ‘video viral Ibu Tiri vs Anak Tiri’ tersebut, mereka tidak akan diarahkan ke pemutar video, melainkan ke halaman palsu yang menyerupai situs login media sosial, perbankan, atau platform populer lainnya. Halaman palsu ini didesain sedemikian rupa agar terlihat meyakinkan, meminta pengguna memasukkan kredensial seperti username, password, atau bahkan informasi kartu kredit.

Data yang berhasil dicuri kemudian akan digunakan oleh pelaku untuk berbagai tindak kejahatan, mulai dari peretasan akun media sosial, pembobolan rekening bank, hingga penyalahgunaan identitas. BSSN mencatat bahwa pada awal tahun 2026, terdapat peningkatan 15% kasus phishing dibandingkan tahun sebelumnya, dengan modus yang semakin beragam dan target yang lebih luas.

Langkah Pencegahan dan Antisipasi

Untuk menghindari menjadi korban phishing, BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merekomendasikan beberapa langkah pencegahan yang harus selalu diterapkan oleh masyarakat:

  • Verifikasi Sumber: Jangan mudah percaya pada link yang dibagikan, terutama jika berasal dari sumber tidak dikenal atau terlihat mencurigakan. Selalu periksa URL sebelum mengklik.
  • Waspada Konten Sensasional: Pelaku sering menggunakan judul provokatif atau sensasional untuk memancing rasa penasaran. Berhati-hatilah terhadap konten yang terlalu bombastis.
  • Gunakan Otentikasi Dua Faktor (2FA): Aktifkan fitur 2FA pada semua akun digital Anda (email, media sosial, perbankan) untuk lapisan keamanan tambahan.
  • Perbarui Perangkat Lunak: Pastikan sistem operasi dan aplikasi di perangkat Anda selalu dalam versi terbaru untuk mendapatkan perlindungan keamanan terkini.
  • Instal Perangkat Lunak Keamanan: Gunakan antivirus atau anti-malware yang terpercaya di perangkat Anda.
  • Laporkan: Jika menemukan link atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau penyedia layanan terkait.

Kerugian finansial akibat phishing di Indonesia diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahun, belum termasuk kerugian non-finansial seperti pencurian identitas dan gangguan privasi. Oleh karena itu, kesadaran dan kehati-hatian masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan siber ini.