Drama hukum yang menyeret nama penyanyi Denada akhirnya menemui titik terang. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi resmi menolak seluruh gugatan terhadap Denada dalam putusan sela yang dibacakan pada Rabu, 22 April 2026.
Tak hanya itu, eksepsi yang diajukan oleh pihak Denada juga diterima, sehingga gugatan dari Ressa Rizky Rossano terkait dugaan penelantaran anak dinyatakan gugur. Kabar ini disambut dengan kelegaan oleh tim Denada.
Manajer Denada, Risna Ories, mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan tersebut. “Alhamdulillah, hari ini putusan dari Pengadilan Banyuwangi menyatakan bahwa segala tuntutan terhadap Denada ditolak atau dalam artian gugur. Jadi, pihak pengadilan menerima eksepsi dari pihak Denada,” ujar Risna saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Rabu (22/4/2026).
Risna menambahkan bahwa Denada sendiri yang langsung menyampaikan kabar bahagia tersebut kepadanya setelah menerima putusan. “Denada sendiri yang menyampaikan ke saya. Begitu dia terima putusan, dia langsung kirim kabar. Kuasa hukumnya juga memberikan informasi ini ke saya. Saya ikut senang, akhirnya apa yang ingin dibuktikan oleh Denada semuanya terbukti,” ungkapnya.
Risna juga dengan tegas membantah isu penelantaran anak yang selama ini beredar. Ia menegaskan bahwa Denada telah menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu secara maksimal, bahkan sejak usia muda saat ia masih berjuang bersama ibunya.
“Tidak seperti berita yang beredar soal penelantaran atau tidak pernah membiayai. Alhamdulillah dia bertanggung jawab. Dia memfasilitasi sekolah, kuliah, mobil, bahkan berikhtiar menyediakan tempat tinggal,” jelas Risna.
Menurut Risna, Denada juga masih rutin memberikan nafkah bulanan kepada Ressa hingga sebelum kasus ini menjadi viral. “Karena menurut aku ya Denada emang seperti yang ceritanya Denada memang bertanggung jawab dan alhamdulillah sampai detik ini juga dia masih bertanggung jawab kok masih memberikan bulanan juga gitu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Denada menghadapi gugatan dari anak kandungnya, Ressa Rizky Rossano, yang didaftarkan di PN Banyuwangi. Gugatan ini muncul karena Denada belum pernah mengakui secara publik bahwa ia memiliki anak laki-laki bernama Ressa Rizky Rossano. Ressa menuntut ganti rugi senilai Rp7 miliar hingga Rp13 miliar atas dugaan penelantaran anak kandung.
Setelah kasus ini menjadi perhatian publik, Denada akhirnya mengakui Ressa sebagai anak laki-lakinya. Hubungan antara Denada dan Ressa kini dilaporkan telah membaik, dengan keduanya saling memaafkan.
