Jagat maya di Halmahera Tengah, Maluku Utara, dihebohkan dengan beredarnya informasi dan video mesum yang diduga melibatkan seorang ibu kos dan anak kosnya. Peristiwa dugaan rudapaksa ini memicu kemarahan publik dan desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kebenarannya.
Dugaan Rudapaksa dan Penyebaran Video
Istilah “ibu kost viral” mendadak ramai dicari di mesin pencarian setelah sebuah pesan berantai disertai video mesum mulai tersebar luas di grup-grup WhatsApp warga Halmahera Tengah pada Jumat, 13 Februari 2026. Pesan tersebut mengklaim adanya tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh pemilik kos terhadap salah satu anak kosnya.
Dugaan insiden tersebut disebutkan terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di kawasan Waebulen, Kecamatan Weda Tengah, tepatnya di belakang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat. Sebuah tangkapan layar percakapan yang beredar di media sosial turut memperkuat narasi ini.
Dalam tangkapan layar tersebut, tertulis, “Ada kenal ini ibu kost, dpe kosan di blakang Pom Bensin Waebulen, so nae S*x kong dia paksa dpe anak kost!! (Seseorang mengenal ibu kos ini, dia tinggal di rumah kos di belakang SPBU Waebulen, jadi dia memaksa untuk berhubungan s*ks dengan anak-anak kosnya!!).”
Reaksi Publik dan Desakan Hukum
Beredarnya informasi ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat Halmahera Tengah. Kemarahan dan keprihatinan melanda, terutama di kalangan komunitas anak kos dan pemuda setempat. Banyak warganet yang secara aktif mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap kebenaran di balik dugaan kasus rudapaksa ini.
Hingga saat ini, Minggu, 22 Februari 2026, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, baik dari Polsek Weda Tengah maupun Polres Halmahera Tengah. Informasi mengenai lokasi pasti kejadian, identitas terduga pelaku dan korban, serta status hukum perkara ini masih belum terkonfirmasi secara independen.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menanggapi keresahan publik ini.
