Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, menggagas pendirian kawasan budidaya terpadu di Kabupaten Kediri. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kendala lahan yang selama ini dihadapi para peternak ayam petelur atau layer dalam mengembangkan usaha mereka.

Mas Dhito menyatakan harapannya agar di periode kedua kepemimpinannya, persoalan lahan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk pendirian kandang ideal dapat terselesaikan. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan jajaran pengurus dan anggota Koperasi Produsen Peternak Unggas Kediri (KPPUK) pada Jumat (6/3/2026).

Gagasan Kawasan Budidaya Terpadu

Awalnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri mengajukan kajian untuk kawasan industri peternakan. Namun, Mas Dhito melihat potensi yang lebih luas.

“Kemarin dari DKPP mengajukan untuk melakukan kajian kawasan industri peternakan, ini bagus tapi mengapa tidak sekalian kawasan budidaya,” ujar Mas Dhito, mengusulkan perluasan cakupan inisiatif tersebut.

Menurut Mas Dhito, pendirian kawasan budidaya tidak hanya akan mengatasi persoalan peternak layer. Kawasan ini juga berpotensi mencakup budidaya sektor lain, seperti perikanan air tawar dan pertanian, sehingga memberikan manfaat yang lebih komprehensif bagi masyarakat.

Potensi Besar Peternakan Ayam Petelur Kediri

Kabupaten Kediri dikenal sebagai salah satu sentra budidaya ayam petelur. Data per 6 Maret 2026 menunjukkan populasi layer di Kediri mencapai 7.569.539 ekor. Dari jumlah tersebut, produksi telur bulanan mencapai 5.917.100 kg.

Angka produksi ini jauh melampaui kebutuhan telur di Kediri yang hanya sekitar 891.700 kg per bulan, menandakan adanya surplus produksi yang signifikan.

Saat ini, terdapat kurang lebih 60 peternak unggas berskala besar dan sekitar 2.800 pengusaha kecil/mikro di Kediri. Usaha peternakan ini juga memberikan dampak positif pada penyerapan tenaga kerja, dengan anggota KPPUK mampu menyerap antara 1.000 hingga 1.200 orang.

Sentralisasi dan Kajian Lanjut

Mas Dhito menyoroti kondisi sebaran anggota KPPUK yang saat ini masih belum tersentralisasi. Ia menekankan pentingnya menyatukan mereka dalam satu kawasan budidaya.

“Anggota KPPUK saat ini sebarannya pasti masih tidak tersentralisasi, ini perlu nanti dijadikan satu kawasan dan 2026 ini dibuat kajiannya,” tegas Mas Dhito, menggarisbawahi rencana untuk memulai kajian pada tahun 2026.

Apresiasi dari Peternak

Ketua KPPUK, Eko Sanjoyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Mas Dhito dan Pemerintah Kabupaten Kediri. Ia mengakui bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) terus memberikan pendampingan kepada para peternak.

“kami berharap KPPUK ini dapat terus bersinergi dan mendukung program-program pemerintah daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kediri secara luas,” ucap Eko Sanjoyo, menunjukkan komitmen KPPUK untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.