Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial setiap hari. Langkah ini diambil sebagai upaya transparansi kepada masyarakat terkait kualitas dan komposisi makanan yang disajikan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menjelaskan bahwa informasi yang diunggah tidak hanya sebatas menu makanan. “BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny di Bandung, Minggu (8/3/2026).
Menurut Sonny, kewajiban ini bertujuan agar publik dapat secara terbuka mengetahui kualitas, komposisi, dan biaya penyediaan makanan dalam program MBG. Penerima manfaat program ini mencakup ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Lebih lanjut, Sonny menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan protes secara langsung kepada SPPG apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar. “Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” tegasnya.
Masyarakat juga diperbolehkan untuk membagikan informasi terkait program MBG di media sosial, asalkan tujuannya adalah untuk perbaikan layanan dan disertai laporan kepada pihak SPPG terkait. “Kalau untuk diviralkan (di media sosial), kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” jelas Sonny.
