Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak masuk dalam daftar pilihan lokasi untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Purbaya menilai kawasan IKN masih terlalu sepi dan belum cukup menarik bagi investor global.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya kepada wartawan di kompleks DPR RI pada Kamis, 2 Juli 2026. Saat ditanya mengenai kemungkinan PFII dibangun di beberapa lokasi selain Bali, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih membahas sejumlah alternatif lokasi.
“Kalau dari ini kan masih dibahas ya. Ada alternatif ya mungkin beberapa Bali, tapi mungkin ada beberapa titik juga. Tapi yang jelas kita akan cari tempat yang paling comfortable untuk international investor,” kata Purbaya.
Ketika disinggung secara spesifik mengenai peluang IKN menjadi lokasi PFII, Purbaya memberikan jawaban singkat namun tegas. “Nusantara? Mungkin tidak, terlalu sepi di sana,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. RUU ini merupakan upaya untuk membangun kawasan keuangan bertaraf global di Indonesia.
Beleid tersebut dirancang untuk menawarkan berbagai fasilitas guna menarik investasi jangka panjang ke Indonesia. Fasilitas yang diatur meliputi kemudahan di bidang perpajakan, keimigrasian, residensi, perizinan, hingga ketenagakerjaan.
Purbaya menekankan bahwa berbagai fasilitas ini dirancang untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tengah ketatnya persaingan global dalam memperebutkan modal. Menurutnya, Indonesia selama ini belum memiliki kawasan keuangan internasional dengan tata kelola dan daya saing yang setara dengan pusat-pusat keuangan dunia.
“Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha global. RUU ini juga mengatur berbagai fasilitas dan kemudahan berusaha, termasuk fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, serta fasilitas perpajakan yang dirancang secara terukur untuk menarik investasi jangka panjang dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi di Indonesia,” jelas Purbaya.
