Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, secara resmi meluncurkan program “10 Kampung Tangguh Bersih Narkoba” pada Selasa, 30 Desember 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Peluncuran program strategis ini dilaksanakan di Aula Kantor Pemerintah Terpadu (KPT) Brebes, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Mereka termasuk Wakil Bupati Brebes, Wurja; Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah; serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota/Kabupaten Brebes dan Tegal, Kunarto.

Dukungan Penuh Pemerintah dan Peran Masyarakat

Wakil Bupati Brebes, Wurja, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi ancaman narkoba. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh program ini dan berpartisipasi aktif dalam setiap upaya pencegahan.

“Kami akan memberikan dukungan penuh kepada masyarakat dan aparat keamanan untuk mewujudkan Brebes yang bersih dari narkoba,” terang Wurja, menunjukkan komitmen Pemkab Brebes.

Deteksi Dini dan Peningkatan Pengawasan

Senada dengan Wakil Bupati, Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, menyoroti urgensi deteksi dini sebagai langkah krusial dalam mengatasi permasalahan narkoba. Ia juga berharap program ini dapat membuka ruang publik yang lebih luas dan melahirkan duta antinarkoba guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Brebes untuk mencegah peredaran narkoba,” ujar Lilik, menekankan upaya represif yang akan dilakukan kepolisian.

Peran BNN dan Tiga Pilar Desa Tangguh

Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung penuh program “Kampung Tangguh Bersih Narkoba”. BNN berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat demi mencapai tujuan tersebut.

“Kami siap memberikan pelatihan dan dukungan kepada agen pemulihan dan relawan di desa-desa tangguh,” kata Kunarto. Ia juga memaparkan tiga pilar utama yang harus diimplementasikan untuk mewujudkan desa tangguh bersih narkoba.

Tiga hal tersebut meliputi:

  • Pembentukan agen pemulihan di tingkat desa.
  • Pemberian sosialisasi dan pemahaman komprehensif tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
  • Pemberian keberanian kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi penggunaan atau peredaran narkoba di wilayahnya.

“Saya mempersilakan masyarakat Brebes bebarengan mencegah penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kunarto, mengajak seluruh warga untuk berkolaborasi.

Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan masyarakat Brebes dapat semakin waspada dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba bagi generasi muda.