Tragedi kemanusiaan yang memilukan terjadi di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Seorang pria bernama Indra, 41 tahun, tewas mengenaskan setelah dihabisi secara sadis oleh tetangganya sendiri di hadapan sang anak yang masih balita pada Minggu malam (26/4).
Istri korban, Nia, 39 tahun, masih mengalami trauma berat setelah menyaksikan langsung detik-detik suaminya diserang secara brutal. Menurut kesaksiannya, tiga pelaku datang membawa senjata tajam berupa dua pisau dan satu parang.
“Suami saya sempat lari ke dalam rumah, tetapi tetap dikejar dan ditusuki,” ungkap Nia dengan nada bergetar.
Indra dinyatakan meninggal dunia setelah menderita 18 luka tusukan. Tak hanya Indra, anak sulung korban, Ferdi, 21 tahun, juga menjadi sasaran amukan pelaku dan kini tengah menjalani perawatan intensif akibat lima luka tusukan.
Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Merespons kejadian tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Kotabaru bergerak cepat. Kapolresta Jambi Komisaris Besar Boy Sutan Binanga Siregar mengonfirmasi bahwa pihaknya mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Kapolsek Kotabaru, Komisaris Helrawaty Siregar, menyebutkan kedua tersangka berinisial RG dan DH dibekuk di wilayah Kecamatan Alam Barajo. Penangkapan dilakukan pada Selasa petang (28/4).
“Keduanya sudah kami amankan. Namun penyelidikan belum berhenti. Kami masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain,” ujar Helrawaty saat merilis kasus.
Berdasarkan informasi awal dari warga sekitar, konflik berdarah ini diduga dipicu oleh pertengkaran antaranak yang kemudian berkembang menjadi dendam pribadi di antara kedua keluarga yang bertetangga tersebut.
Kapolda Perintahkan Trauma Healing
Kekejaman yang disaksikan langsung oleh anak balita korban mendapat perhatian serius dari Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar. Pada Rabu siang (29/4), Kapolda memerintahkan Tim Psikologi Biro SDM Polda Jambi untuk segera memberikan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban.
“Pendampingan psikologis sangat penting untuk memulihkan kondisi mental keluarga, terutama anak balita yang menyaksikan langsung tindak kekerasan ekstrem tersebut,” sebut Irjen Krisno.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa kasus di Pinang Merah ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Ia mewanti-wanti agar setiap konflik sosial di lingkungan bertetangga segera diselesaikan dengan baik agar tidak menjadi dendam yang berujung pidana.
“Semua pihak harus prihatin. Permasalahan kecil yang dibiarkan bisa berubah menjadi luka batin dan berujung pada penganiayaan berat. Jangan biarkan konflik sosial berkembang menjadi tindakan kriminal,” tegas Kapolda.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lain yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadis tersebut di muka hukum.
