Wardatina Mawa mengklaim laporan dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah naik ke tahap penyidikan (sidik) di Polda Metro Jaya. Namun, pihak kepolisian memberikan penjelasan teknis yang berbeda mengenai status perkara tersebut.
Mawa, yang memilih untuk tidak banyak bicara mengenai kisruh rumah tangganya dengan Insanul Fahmi, baru-baru ini terlihat menghabiskan waktu berlibur bersama suami dan anak-anaknya. Saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (16/2/2026), Mawa menolak memberikan klarifikasi panjang.
“Nanti ada waktunya Mawa kasih keterangan, nanti ya,” ucapnya singkat kepada awak media. Ia juga enggan menanggapi isu penelantaran nafkah, talak, maupun persiapan Ramadan tanpa pendamping. Fokusnya kini sepenuhnya tertuju pada kelanjutan laporan hukum yang ia layangkan di Polda Metro Jaya.
Klaim “Naik Sidik” dan Penjelasan Polisi
Mawa membocorkan bahwa kasus yang ia laporkan terus menunjukkan kemajuan. Ia bahkan menjadwalkan kunjungan kembali ke markas kepolisian dalam waktu dekat karena perkara tersebut disebut telah memasuki babak baru. Mawa mengklaim telah menyiapkan amunisi baru untuk memperkuat laporannya.
“Bahkan ada bukti tambahan baru,” ungkapnya secara tegas. Terkait perkembangan status hukumnya, Mawa mengklaim bahwa kepolisian telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap yang lebih serius. “Udah naik sidik (penyidikan),” jelas Mawa sembari berjalan menghindari kepungan wartawan.
Namun, Dirres PPA Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, memberikan penjelasan teknis yang sedikit berbeda. Ia menyebut kasus ini sedang dalam tahap pelimpahan unit dari Direktorat Reserse Kriminal Umum ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Proses administrasi perpindahan laporan ini dikabarkan masih terus berjalan di internal kepolisian.
“Ini masih dalam proses perpindahan laporan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum ke kami,” ujar Rita dalam keterangannya beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian juga menekankan bahwa peningkatan status kasus ke tahap penyidikan masih perlu dipastikan kembali secara administratif. “Saya harus pastikan, karena itu tadi pelimpahan LP-nya administrasi masih dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” tambahnya.
Sebagai informasi, laporan Mawa terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan telah resmi didaftarkan sejak November 2025. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa kedua belah pihak sebagai bagian dari upaya pengumpulan keterangan atas perkara yang menghebohkan publik tersebut.
