Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menggelar diskusi publik untuk mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menegaskan pentingnya program kerja yang nyata dan berbasis data sebagai fondasi perencanaan.
Dalam acara diskusi publik di Sumbawa Barat pada Selasa, Amar Nurmansyah menekankan bahwa forum ini harus menjadi ruang pembahasan teknis yang berorientasi pada implementasi, bukan sekadar kebijakan normatif. “Pada momen ini harus lebih banyak berbicara hal-hal teknis dan aplikatif. Apa yang benar-benar akan dilakukan di 2027, bukan lagi berbicara dalam ranah-ranah kebijakan,” ujarnya.
Ia mengingatkan setiap perangkat daerah untuk memahami posisi dan capaian kinerja saat ini sebagai dasar perumusan langkah ke depan. “Kalau capaian sudah melampaui target, maka pertahankan atau bahkan cicil target berikutnya. Tapi jika masih tertinggal, maka upaya kita harus dua kali lebih kuat untuk mencapai target yang diinginkan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa penyusunan Rencana Kerja (Renja) bukan hanya kewajiban administratif, melainkan tolok ukur kinerja pemerintah daerah. “Bekerja harus dengan strategi yang tepat, punya sasaran dan target yang jelas. Jangan hanya menjalankan kewajiban tanpa arah,” katanya.
Catatan Strategis Bupati untuk Perangkat Daerah
Amar Nurmansyah memberikan sejumlah catatan strategis agar perangkat daerah lebih fokus pada kerja berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Beberapa di antaranya mencakup:
- Penguatan data kesejahteraan sosial
- Pengembangan sektor pertanian dan hortikultura
- Penguatan sentra perikanan
- Pembangunan ekosistem pariwisata
- Pengelolaan sampah terpadu
- Peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi
“Semua ini satu kesatuan yang bergerak menuju satu tujuan. Jika ada yang tidak bergerak menuju tujuan tersebut, maka harus ditegur dan didisiplinkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbawa Barat, Suhadi, menyampaikan bahwa tahapan penyusunan RKPD 2027 telah melalui forum konsultasi publik dan penyempurnaan rancangan awal. Selanjutnya, perangkat daerah akan menyusun Renja masing-masing secara sistematis berbasis sistem perencanaan daerah.
“Forum lintas perangkat daerah ini merupakan ruang sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” jelas Suhadi.
Ia menambahkan, secara umum rancangan awal Renja perangkat daerah telah selaras dengan dokumen perencanaan strategis. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan, terutama dalam penentuan strategi pencapaian indikator kinerja serta keterbatasan data pendukung yang akurat dan valid. “Kami optimistis seluruh kendala tersebut dapat segera diatasi sehingga dokumen RKPD 2027 benar-benar menjadi instrumen kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
