Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan program Magang Nasional dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia pada pelaksanaannya tahun 2026 ini. Target ini disampaikan Menaker usai melakukan monitoring dan evaluasi pemagangan nasional di PT Ecogreen Oleochemicals, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (24/2/2026).

Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkeinginan agar program magang tidak lagi terkonsentrasi di Pulau Jawa. “Dari data MagangHub, saat ini memang masih banyak penumpukan magang di Pulau Jawa. Kita ingin agar ini tersebar jadi ada di tiap provinsi,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Strategi Pemerataan Magang Nasional

Untuk mewujudkan pemerataan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan penguatan ekosistem magang di berbagai daerah. Strategi yang akan diterapkan dimulai dari pemetaan target di setiap provinsi, yang akan didasarkan pada sektor unggulan dan kapasitas industri lokal. Selain itu, Kemnaker juga akan memperbanyak mitra penyelenggara program magang, baik dari kalangan perusahaan maupun instansi pemerintah.

“Kita tetapkan peta target per provinsi yang realistis, berbasis sektor unggulan dan kapasitas industri daerah, bukan sekadar pemerataan angka,” ujar Yassierli. Ia menambahkan, setiap daerah didorong untuk memiliki jumlah mitra aktif, mentor yang siap membimbing, serta rencana pembelajaran yang jelas guna menjaga kualitas program meskipun cakupannya diperluas.

Transparansi dan Kompetisi di MagangHub

Lebih lanjut, Menaker juga menekankan pentingnya proses pemilihan tempat magang melalui platform MagangHub agar dibuat lebih adil bagi semua daerah. Meskipun peserta tetap memiliki kebebasan untuk memilih perusahaan tujuan, pemerintah akan berupaya agar perusahaan-perusahaan di luar Jawa lebih mudah ditemukan dan lebih menarik untuk dipilih di platform tersebut, terutama bagi yang memiliki standar pembinaan yang baik.

“Peserta magang memilih sendiri perusahaan tujuan. Jadi ini juga menjadi tantangan bagi perusahaan, bagaimana agar mereka dapat dipilih oleh para peserta magang? Ada kompetisi sesama peserta, dan juga sesama perusahaan,” jelasnya. Menurut Yassierli, perusahaan yang ingin diminati peserta harus menunjukkan komitmen nyata, termasuk menyediakan pembelajaran yang terstruktur serta dukungan fasilitas yang memadai.

Terkait pembayaran uang saku, Menaker sebelumnya menyatakan bahwa hal tersebut akan mengacu pada hasil verifikasi logbook. Ia juga menyampaikan bahwa pada Februari 2026 ini, uang saku akan mengikuti ketentuan upah minimum kabupaten/kota/provinsi tahun 2026 yang berlaku.