Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi kendala serius dalam upaya mengolah limbah kotoran kuda dari moda transportasi tradisional Cidomo menjadi biogas. Persoalan utama yang disoroti adalah ketiadaan lokasi penampungan sementara untuk limbah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Zulkarwin, pada Senin (5/1/2026) di Mataram, menjelaskan bahwa meskipun pembagian kantong kotoran kuda telah didistribusikan secara merata kepada para kusir, implementasi di lapangan masih terkendala.

“Terutama terkait ketiadaan tempat penampungan sementara kotoran kuda,” ujar Zulkarwin, menegaskan inti permasalahan yang menghambat program tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya mencari solusi penanganan limbah kotoran kuda. Dalam komitmen awal, setiap Cidomo yang keluar dari area pasar seharusnya sudah dalam kondisi kantong kotoran yang kosong. Namun, para kusir mengaku kebingungan karena tidak adanya lokasi pembuangan yang representatif di sekitar area pasar.

“Kondisi itulah yang perlu dilakukan komunikasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jika program pengolahan limbah Cidomo mau dilaksanakan,” kata Zulkarwin, menekankan pentingnya koordinasi antar dinas.

Zulkarwin mengakui bahwa rencana pengolahan limbah kotoran kuda menjadi biogas membutuhkan perencanaan yang matang. Program ini dinilai bisa menjadi solusi jangka panjang, terutama mengingat Kota Mataram saat ini berstatus darurat sampah akibat pembatasan ritase pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat.

“Karena itu masih perlu koordinasi lebih lanjut untuk penanganan limbah Cidomo ini, siapa yang akan mengangkut dan di mana lokasi pemanfaatannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zulkarwin mengungkapkan data bahwa sekitar 300 unit Cidomo beroperasi di Kota Mataram, dengan 70 persen di antaranya berasal dari luar wilayah Mataram, yakni dari Lingsar-Narmada di Lombok Barat. Kondisi ini menjadikan penanganan limbah Cidomo memerlukan keterlibatan lintas wilayah.

Untuk mewujudkan target “Mataram Bersih” dari limbah Cidomo, diperlukan sistem pengelolaan yang lebih modern dan bermanfaat. Realisasi penanganan limbah kotoran kuda harus segera terlaksana, termasuk penentuan lokasi penampungan yang belum tersedia di pasar-pasar seperti Pasar Kebon Roek.

Selain itu, sistem pengangkutan kotoran kuda harus terorganisir, dan perencanaan pemanfaatan limbah harus matang agar tidak mencemari lingkungan, termasuk mencegah pembuangan liar ke sungai.

“Kami berharap dengan adanya koordinasi yang lebih intensif antara Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup, program pengolahan limbah kotoran kuda menjadi biogas bisa segera terealisasi,” pungkas Zulkarwin.