Penulis Yudi Pratama mendadak menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan ancaman yang diterimanya. Ancaman ini muncul usai Yudi meragukan klaim pernikahan siri sahabatnya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli.
Nama Yudi Pratama ramai diperbincangkan setelah ia tampil sebagai bintang tamu di program Pagi Pagi Ambyar. Dalam acara tersebut, Yudi secara terang-terangan mempertanyakan pengakuan Insanul Fahmi yang mengklaim telah menikahi Inara secara agama atau siri.
Sebelumnya, Insanul Fahmi dalam sebuah podcast bersama Richard Lee menyebut dirinya menikahi Ina Idola Rusli atau Inara Rusli pada 7 Agustus 2025. Pernikahan tersebut dinilai kontroversial karena ketika itu Insanul masih berstatus sebagai suami sah konten kreator Wardatina Mawa.
Namun, klaim pengusaha asal Medan, Sumatera Utara tersebut diragukan oleh Yudi. Ia menyatakan bahwa pada tanggal 7 Agustus 2025 tidak pernah terjadi pernikahan siri antara Insanul dan Inara. Menurut Yudi, pada hari itu Inara berada bersamanya.
“Di tanggal itu, (7 Agustus 2025) aku berada bersama saudara IR (Inara Rusli) dan asisten pribadi (asprinya), saudara V dan memang tidak ada, aku meragukan pernikahan itu terjadi, karena mereka mengatakan mereka menikah siri di tanggal itu,” ucap Yudi, dikutip dari kanal Youtube Trans 7 Official.
Pernyataan Yudi kemudian viral dan memicu gelombang kritik terhadap dirinya. Sejumlah warganet menilai Yudi Pratama hanya ingin mencari perhatian atau pansos dalam polemik pernikahan Insanul Fahmi.
Yudi Pratama Mengaku Diancam
Tak hanya menerima hujatan, pemilik lebih dari 36 ribu pengikut di Instagram tersebut juga mengaku mendapat pesan bernada ancaman. Yudi membagikan tangkapan layar pesan singkat dari seseorang yang mengancam akan melaporkannya ke pihak berwajib.
Meski nama pengirim disamarkan, banyak warganet menduga pesan itu berasal dari Insanul Fahmi. “Bang xxxxx,” bunyi nama pengirim tersebut. “Besok aku buatkan LP (laporan polisi) untukmu ya kawan,” bunyi pesan itu.
Dalam pesan tersebut, pengirim juga menuding ucapan Yudi telah memperkeruh situasi rumah tangganya. “E m*ny*t, perkara muncungmu yang sok tau buat makin memperkeruh rumah tanggaku,” tandas sosok tersebut.
Sebagai lulusan sarjana hukum, Yudi menanggapi ancaman itu dengan menyinggung kemungkinan konsekuensi hukum yang dapat menjerat pihak pengirim pesan tersebut.
Konteks Kasus Hukum
Kasus ini bermula dari pengakuan Insanul Fahmi dalam sebuah podcast bahwa ia menikahi Inara Rusli secara agama (siri) pada 7 Agustus 2025. Pernikahan tersebut dinilai kontroversial karena Insanul masih tercatat sebagai suami sah dari Wardatina Mawa saat itu.
Wardatina Mawa melaporkan Insanul dan Inara ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh penyidik setelah dianggap terdapat alat bukti permulaan yang cukup.
Insanul dan Inara dilaporkan berdasarkan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan. Jika terbukti, kedua pihak bisa menghadapi ancaman hukuman penjara.
Inara mengklaim bahwa ia tidak mengetahui status pernikahan Insanul dengan Wardatina saat mulai menjalin hubungan. Ia menyatakan sempat merasa “ditipu” karena dikira Insanul sudah bercerai. Inara juga sempat berupaya mengajukan restorative justice (RJ) atau perdamaian, namun ditolak oleh Wardatina yang memilih melanjutkan proses hukum secara formal.
