Masyarakat di Indonesia kembali dihadapkan pada ancaman serius penipuan daring dengan modus phishing yang semakin canggih. Salah satu varian terbaru yang terdeteksi adalah skema “Ibu Tiri vs Anak Tiri” versi kebun sawit, yang dirancang untuk menguras tabungan korban. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2026 kembali mengingatkan publik akan maraknya modus penipuan ini, mendesak kewaspadaan ekstra terhadap tautan mencurigakan.
Modus operandi penipuan ini memanfaatkan teknik social engineering, di mana pelaku kejahatan siber mengeksploitasi rasa penasaran atau emosi korban dengan narasi yang sensasional. Tautan palsu yang disebar seringkali dikemas seolah-olah berita eksklusif atau video viral mengenai konflik keluarga, khususnya yang melibatkan isu “ibu tiri vs anak tiri” dengan latar belakang sengketa di perkebunan sawit. Varian ini diduga menargetkan masyarakat di daerah perkebunan atau mereka yang memiliki ketertarikan pada isu agraria, menambah lapisan personalisasi pada jebakan.
Ketika korban mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke halaman palsu yang menyerupai situs perbankan atau dompet digital. Pada beberapa kasus, tautan tersebut bahkan mengunduh aplikasi berbahaya (APK) secara otomatis ke perangkat korban. Jika korban memasukkan data pribadi, nomor rekening, PIN, atau kredensial perbankan lainnya, pelaku akan segera mendapatkan akses penuh ke akun mereka, yang berujung pada terkurasnya dana tabungan.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat peningkatan signifikan dalam kasus serangan siber, termasuk phishing, sebesar 30% pada kuartal pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman siber terus berkembang dan menjadi perhatian serius bagi keamanan digital nasional.
Pakar keamanan siber dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Budi Rahardjo, menyoroti kecanggihan modus ini.
