Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar di Jember menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang pada Sabtu malam, 21 Februari 2026. Pertemuan ini membahas persoalan banjir yang kerap melanda kawasan perumahan akibat luapan Sungai Bedadung.
Perwakilan warga, Ahmad Syaifudin, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab Jember yang bersedia menerima aspirasi dan mencari solusi. Ia menegaskan, banjir di perumahan mereka bukan disebabkan hujan lokal, melainkan luapan Sungai Bedadung saat wilayah hulu diguyur hujan deras.
“Terima kasih kami kepada Gus Bupati yang begitu serius dalam menangani persoalan banjir yang menimpa kami warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar dan beberapa perumahan lainnya,” ujar Syaifudin. Ia menambahkan, “Karena hujan di perumahan kami tidak menyebabkan banjir. Banjir di perumahan kami disebabkan air dari Sungai Bedadung yang meluap. Kadang di tempat kami tidak hujan, namun di wilayah hulu sungai hujan deras, maka air Sungai Bedadung akan meluap.”
Sembilan Tuntutan Warga
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sembilan tuntutan utama kepada Pemkab Jember. Tuntutan tersebut meliputi normalisasi Sungai Bedadung, pembangunan tanggul kokoh, dan pagar pengaman oleh pengembang PT Sembilan Bintang Lestari (SBL).
Selain itu, warga juga mendesak rekayasa drainase, relokasi warga terdampak tanpa biaya, serta keringanan angsuran (relaksasi). Mereka juga meminta pengukuran ulang batas sempadan sungai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Jember, serta peninjauan ulang seluruh perizinan yang telah diterbitkan untuk perumahan tersebut.
Respons Pemkab Jember
Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember, Ahmad Imam Fauzi, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam merespons keluhan warga. “Pertemuan hari ini bentuk kehadiran Pemkab Jember di bawah arahan Gus Bupati atas penderitaan yang dialami warga perumahan yang menjadi korban banjir,” tuturnya.
Fauzi juga mengindikasikan adanya persoalan tata ruang terkait perizinan perumahan. “Kami tidak ingin menyalahkan pemerintah sebelumnya, namun kami menilai ada kebijakan yang keliru atas terbitnya perizinan Perumahan Villa Indah Tegal Besar, karena lokasinya berada di bantaran sungai,” tegasnya.
Pemkab Jember memastikan akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan kajian teknis bersama instansi terkait guna merumuskan solusi jangka pendek maupun jangka panjang atas persoalan banjir yang dikeluhkan warga.
