Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan menambah durasi sekaligus memperluas titik pelaksanaan Car Free Day (CFD) di sejumlah ruas jalan. Kebijakan ini merupakan respons atas imbauan pemerintah pusat yang mendorong daerah untuk memperluas cakupan kegiatan CFD.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penerapan CFD di Kota Pahlawan tetap akan mempertimbangkan aspek mobilitas warga, khususnya pada hari kerja yang memiliki tingkat kepadatan tinggi. “Kalau kita kan CFD sudah pasti hari Sabtu dan Minggu. Tapi rata-rata Minggu, kalau hari biasa tidak mungkin,” ujarnya pada Kamis (2/4/2026).

Menurut Eri, aktivitas masyarakat di Surabaya pada hari kerja sangat padat. Jumlah mobilitas harian bahkan bisa mencapai sekitar 8 juta orang. Kondisi ini dipengaruhi oleh arus pergerakan warga dari daerah penyangga seperti Sidoarjo dan Gresik yang melintasi Surabaya.

“Karena hari biasa itu di Surabaya penduduknya bisa sampai 8 juta. Banyak yang dari Sidoarjo ke Gresik lewat Surabaya. Kalau CFD setiap hari kerja kasihan,” jelas Eri.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya memilih untuk mengoptimalkan pelaksanaan CFD pada akhir pekan, terutama hari Minggu. Penambahan titik lokasi ini akan dilakukan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. “Yang hari Minggu akan kita perbanyak, jadi titiknya kita tambah,” tuturnya.

Saat ini, CFD rutin digelar setiap Minggu di beberapa kawasan, antara lain Jalan Darmo, Jalan Tunjungan, Jalan Jemur Andayani, Jalan Kertajaya, hingga kawasan Kota Lama Kembang Jepun.

Dorong Penggunaan Transportasi Umum untuk ASN

Selain perluasan CFD, Pemkot Surabaya juga menyiapkan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada hari Rabu atau Kamis.

Dalam kebijakan tersebut, ASN diwajibkan tidak menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi berbahan bakar minyak. Mereka diminta beralih ke transportasi umum sebagai upaya efisiensi energi. “Jadi nanti hari Rabu atau Kamis tidak pakai kendaraan dinas atau pribadi, tapi menggunakan transportasi umum,” ungkap Wali Kota Eri Cahyadi.

Meskipun demikian, penggunaan kendaraan listrik tetap diperbolehkan. Kendaraan jenis ini dinilai sejalan dengan upaya penghematan energi yang dicanangkan pemerintah kota. “Kalau mobil listrik atau sepeda motor listrik silakan dipakai. Itu tidak masalah,” pungkasnya.