Sebuah video asusila yang sempat menghebohkan jagat maya Indonesia dengan narasi palsu ‘ibu tiri vs anak tiri’ akhirnya terungkap berasal dari Thailand. Klarifikasi ini muncul setelah beredar luasnya video tersebut di berbagai platform media sosial, memicu keresahan dan perdebatan di kalangan warganet.
Video berdurasi singkat itu menampilkan adegan tidak senonoh yang berlatar belakang area kebun dan dapur. Awalnya, banyak pihak mengira kejadian tersebut terjadi di Indonesia, bahkan beberapa akun menyebarkan informasi yang mengaitkannya dengan lokasi spesifik di Tanah Air. Namun, hasil penelusuran mendalam oleh tim siber dan laporan masyarakat menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Asal-usul Video dan Penyebaran Hoaks
Penyelidikan lebih lanjut mengonfirmasi bahwa para pemeran dalam video tersebut bukanlah warga negara Indonesia, melainkan individu dari Thailand. Identifikasi ini didasarkan pada logat bahasa yang digunakan, serta beberapa detail visual yang khas dari negara Gajah Putih tersebut. Fenomena penyebaran hoaks semacam ini bukan kali pertama terjadi, di mana konten dari luar negeri kerap disalahgunakan dengan narasi lokal untuk menarik perhatian.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah mengambil langkah tegas terkait penyebaran video asusila ini. Juru Bicara Kominfo, Bapak Budi Santoso, pada Kamis (16/4/2026) menyatakan, “Kami telah berkoordinasi dengan penyedia platform untuk segera menghapus dan memblokir akses terhadap konten asusila yang melanggar undang-undang. Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan dan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.”
Dampak dan Peringatan Hukum
Penyebaran konten asusila, apalagi dengan narasi palsu, dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, dan pelanggaran hukum. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara jelas mengatur sanksi bagi pihak yang menyebarkan atau mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang belum jelas kebenarannya. Verifikasi informasi melalui sumber-sumber terpercaya menjadi kunci untuk mencegah penyebaran hoaks dan konten negatif lainnya. Kominfo juga terus menggalakkan literasi digital agar masyarakat semakin cakap dalam bermedia sosial.
