Sebuah video yang merekam pertikaian antara seorang ibu tiri dan anak tirinya di sebuah ladang sawit di , Aceh, menjadi perbincangan hangat dan viral di berbagai platform media sosial sejak akhir 2023 hingga awal 2024. Konten yang menampilkan dugaan kekerasan dalam keluarga ini memicu reaksi keras dari warganet, mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kronologi dan Isi Video yang Beredar

Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan seorang perempuan dewasa yang diidentifikasi sebagai ibu tiri, terlibat adu mulut dan diduga melakukan tindakan fisik terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Latar belakang kejadian yang terekam jelas adalah area perkebunan kelapa sawit, menambah dramatisasi pada insiden tersebut. Rekaman ini dengan cepat menyebar di TikTok, X (sebelumnya Twitter), dan Facebook, menarik perhatian jutaan pengguna internet.

Banyak warganet yang mengecam tindakan ibu tiri tersebut, menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi anak yang menjadi korban. Komentar-komentar yang membanjiri unggahan video tersebut mayoritas menuntut keadilan dan perlindungan bagi anak tiri, serta mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk (KDRT).

Tindakan Kepolisian dan Upaya Mediasi

Menanggapi kehebohan di jagat maya, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang segera mengambil langkah penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Tamiang, AKP Riski Adrian, pada awal 2024 lalu, membenarkan adanya laporan terkait video viral tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses pengumpulan informasi dan bukti.

“Kami telah menerima informasi mengenai video yang beredar luas di masyarakat. Saat ini, tim kami sedang bekerja untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan mengumpulkan keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Riski Adrian saat itu. Ia menambahkan bahwa kepolisian juga berupaya melakukan mediasi antara keluarga yang berseteru, mengingat kompleksitas masalah yang seringkali berakar dari konflik internal keluarga, termasuk dugaan sengketa lahan atau warisan yang melibatkan perkebunan sawit.

Dampak dan Perkembangan Terkini

Hingga Maret 2026, perkembangan kasus ini tidak lagi menjadi sorotan utama media nasional. Informasi terakhir yang tersedia secara publik pada awal 2024 menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan upaya mediasi keluarga terus diupayakan oleh pihak kepolisian. Belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka atau hasil akhir dari proses hukum yang ditempuh.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan KDRT dan perlindungan anak, serta bagaimana media sosial dapat menjadi alat yang ampuh untuk menyuarakan isu-isu sosial dan mendesak tindakan dari pihak berwenang, meskipun seringkali detail akhir dari kasus tersebut tidak selalu terpublikasi secara luas.