Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Darwin (28) di Cengkareng, Jakarta Barat, oleh tetangganya, Dodo B.T. dan putranya, Nasio Pieter Christian, terus bergulir di ranah hukum. Perkembangan terbaru menunjukkan keterlibatan tokoh publik, binaragawan nasional Laurend Lee Hutagalung dan pegiat media sosial Adam Deni Gea Raka, yang turut memberikan dukungan kepada korban.
Proses hukum kasus ini telah dimulai setelah laporan polisi resmi diterima dengan nomor LP/B/359/11/2026. Kedua belah pihak, baik korban maupun terduga pelaku, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Senin (9/2/26), membenarkan penanganan kasus ini. “Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polrestro Jakbar. Dalam penanganan oleh Sat Reskrim Jakbar,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa penyidik masih dalam proses pengumpulan alat bukti.
Di luar ruang penyidikan, Laurend Lee Hutagalung dan Adam Deni Gea Raka turun tangan memberikan dukungan langsung kepada Darwin dan istrinya, Angel. Keduanya sempat mendatangi kediaman korban dan mencoba menemui pelaku di rumahnya, namun tidak berhasil. Akhirnya, mereka berhasil bertemu dengan Dodo B.T., putranya, serta kuasa hukum korban di Polres Metro Jakarta Barat.
Melalui unggahan di media sosialnya, Adam Deni menyampaikan perkembangan kasus tersebut. “Pelaku & Korban sudah di BAP. Pihak kepolisian pun hari ini sudah olah TKP. Semoga endingnya sesuai harapan kita semua,” tulis Adam Deni. Ia juga secara tegas menyebut nama anak pelaku, Nasio Pieter Christian, yang dalam video viral terlihat mencekik dan menendang kepala Darwin.
Dengan nada sindiran, Adam Deni mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dapat “berolahraga” dengan Nasio Pieter Christian. “Gw kecewa ketemu anak bapak di polres, jd gbs olahraga. Semoga kelak dikemudian hari masih ada kesempatan saya untuk olahraga bersama Nasio Pieter Christian,” tulisnya.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa akar masalah penganiayaan ini adalah konflik tetangga yang berlarut. Korban Darwin kerap menegur keluarga pelaku karena anaknya bermain drum hingga malam hari tanpa menggunakan ruangan kedap suara. Konflik ini sebelumnya sudah pernah dimediasi oleh RT dan Satpol PP, namun tidak ditanggapi serius oleh pihak pelaku.
Dengan telah dimulainya proses hukum formal, termasuk pemeriksaan para pihak dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh penyidik, publik kini menantikan langkah hukum selanjutnya terhadap Dodo B.T. dan putranya, Nasio Pieter Christian, atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman pembunuhan.
