Sebuah video dengan narasi “Ibu Tiri Vs Anak Tiri di Kebun Sawit” kembali menjadi perbincangan hangat di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) dan aplikasi pesan instan Telegram sejak akhir 2025 hingga awal Maret 2026. Konten yang memancing rasa penasaran ini seringkali disebarkan dengan tautan yang mengklaim menyajikan detail konflik keluarga tersebut. Namun, para pakar dan pihak kepolisian memperingatkan bahwa banyak dari tautan tersebut merupakan “” yang berpotensi membahayakan pengguna.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyoroti modus operandi penyebaran konten viral semacam ini. Menurutnya, judul-judul sensasional sengaja dibuat untuk memancing klik pengguna, yang kemudian diarahkan ke situs-situs berbahaya. “Jangan mudah tergiur dengan judul bombastis. Selalu cek keaslian tautan sebelum mengekliknya,” ujar Alfons Tanujaya, mengingatkan bahaya yang mengintai di balik konten viral.

Tautan-tautan “jebakan batman” ini, lanjut Alfons, seringkali mengarahkan pengguna ke situs web phishing yang bertujuan mencuri data pribadi, situs judi online ilegal, atau bahkan menyuntikkan malware ke perangkat. Dalam beberapa kasus, tautan tersebut juga bisa mengarah ke konten pornografi atau situs yang meminta kredensial login media sosial atau perbankan, yang berujung pada pencurian akun.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga telah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi konten viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan persnya pada Februari 2026, menegaskan pentingnya literasi digital. “Masyarakat harus selalu memverifikasi sumber informasi dan tidak sembarangan mengeklik tautan yang mencurigakan, terutama di grup-grup Telegram yang tidak terverifikasi,” kata Kombes Pol. Ade Ary.

Fenomena penyebaran konten viral dengan “jebakan batman” ini bukan hal baru dan terus berevolusi dengan berbagai topik. Pengguna diimbau untuk memanfaatkan fitur pelaporan yang tersedia di platform media sosial jika menemukan konten atau tautan yang mencurigakan. Edukasi digital yang berkelanjutan menjadi kunci utama untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan siber dan penyalahgunaan data pribadi.