Seorang wanita berinisial SU (41) nekat membakar sebuah toko emas di Makassar menggunakan bom molotov pada Sabtu, 15 Februari 2026. Aksi ini dilakukan SU demi melancarkan pencurian perhiasan senilai hampir Rp2 miliar dari toko tersebut.
Motif Terlilit Utang dan Modus Operandi
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku terhimpit utang. Kondisi finansial ini mendorong SU untuk melakukan kejahatan seorang diri.
“Pelaku dari awal sudah berniat melakukan pencurian dengan modus pembakaran di toko emas tersebut,” jelas Kombes Arya Perdana, Senin (16/2/2026).
Diketahui, SU berangkat dari rumahnya di Bantaeng dengan niat awal mencuri, bukan hanya membakar toko emas. Dalam menjalankan aksinya, SU berpura-pura menjadi pembeli emas.
Ia kemudian membakar toko menggunakan botol berisi bensin dan tisu yang telah disulut api. Saat suasana panik akibat kebakaran, pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk membawa kabur berbagai macam perhiasan.
Kerugian dan Penanganan Kasus
Total kerugian yang diderita oleh pemilik toko emas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar. Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas dengan berbagai kadar gram.
Rencananya, emas curian tersebut akan dikirimkan kepada suami pelaku. Hingga saat ini, SU masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi setelah berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian.
