Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah penugasan, khususnya dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Desakan ini menyusul gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat menjalankan tugas.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pernyataan tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (4/4/2026). “Kita sekali lagi berupaya agar pasukan penjaga perdamaian kita diberi, agar pasukan perdamaian kita ini sehat, selamat dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka,” ucap Sugiono.
Duka Mendalam dan Tuntutan Investigasi
Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia. Mereka adalah Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, serta Kopda Anumerta Farizal Rhomadon. Selain itu, Menlu Sugiono juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga personel lainnya yang mengalami luka-luka dalam insiden terpisah.
“Kita semua mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Berharap dan berdoa semoga para kusuma bangsa ini arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarganya diberi kesehatan, kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” kata Sugiono.
Penyebab insiden yang menewaskan dan melukai prajurit TNI tersebut masih dalam investigasi oleh UNIFIL. Atas insiden ini, pemerintah melalui perwakilan tetap di New York telah mengambil langkah diplomatik dengan meminta Dewan Keamanan PBB untuk menggelar rapat luar biasa.
Permintaan tersebut telah disetujui oleh Prancis, selaku penholder isu Lebanon di Dewan Keamanan PBB. “Rapat luar biasa Dewan Keamanan yang intinya, pertama kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian dan hal ini UNIFIL. Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” jelas Sugiono.
Jaminan Keamanan untuk Pasukan Perdamaian
Sugiono menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi para personel yang bertugas.
“They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peacemaking. Perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian, situasi damai yang dijaga, dan ini juga merupakan mandat dari PBB peacekeeping ini,” kata Menlu.
Langkah diplomatik ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak hanya berduka, tetapi juga memimpin upaya perubahan untuk memastikan pengorbanan para prajurit tidak sia-sia. Pemerintah menegaskan kehadiran negara untuk menghormati dan melindungi setiap prajuritnya di mana pun mereka bertugas, demi terciptanya dunia yang lebih damai.
