Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan pemberian jaminan sosial bagi pengemudi ojek online (ojol) dan insentif untuk guru ngaji. Komitmen ini disampaikan Gus Fawait, sapaan akrabnya, bertepatan dengan peringatan malam Nuzulul Qur’an yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 7 Maret 2026 malam.
Peringatan Nuzulul Qur’an tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi sosial dan spiritual di tengah masyarakat Jember. Gus Fawait menegaskan komitmennya dalam membangun “Jember Baru, Jember Maju” melalui berbagai program kesejahteraan yang menyasar langsung masyarakat.
Jaminan Sosial untuk Pengemudi Ojol
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online. Dengan adanya jaminan ini, para pengemudi ojol akan mendapatkan perlindungan apabila mengalami risiko saat bekerja.
“Sekarang panjenengan semua sudah dilengkapi BPJS Ketenagakerjaan. Jember juga sudah UHC, otomatis panjenengan dicover BPJS Kesehatannya. Kalau sakit tinggal ke rumah sakit,” ujar Gus Fawait.
Insentif bagi Guru Ngaji Lintas Agama
Selain jaminan sosial, pemerintah daerah juga memberikan insentif kepada para guru ngaji dari berbagai lintas agama. Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis dengan mekanisme yang dinilai lebih menghormati para penerima.
Menurut Gus Fawait, proses pemberian insentif tahun ini dilakukan tanpa antrean panjang seperti sebelumnya. Penyaluran insentif juga sengaja dilakukan pada bulan Ramadan agar lebih bermanfaat bagi para penerima.
Program Pembangunan dan Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait turut memaparkan sejumlah program pembangunan yang tengah dijalankan selama masa kepemimpinannya. Beberapa di antaranya meliputi:
- Rencana pembangunan flyover di perempatan Mangli.
- Pelebaran jalan dari Tanggul hingga Mangli.
- Perbaikan Pasar Tanjung.
- Optimalisasi operasional Bandara Jember.
Di bidang pelayanan administrasi kependudukan, pemerintah juga melakukan penyederhanaan layanan pembuatan KTP. Warga yang berada di wilayah pedesaan atau jauh dari pusat kota kini dapat mengurus KTP di kantor kecamatan. Sementara itu, warga di wilayah kota dapat langsung mengurusnya di kantor Dispendukcapil untuk menghindari penumpukan layanan.
