Pengamat kepolisian Poengky Indarti menyoroti urgensi sistem pengawasan internal yang ketat di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini dinilai krusial untuk membendung keterlibatan personel Polri dalam kasus narkoba yang dapat merusak citra institusi.

Menurut Poengky, salah satu upaya konkret yang harus dilakukan adalah pelaksanaan tes narkoba secara berkala kepada seluruh anggota kepolisian. “Melakukan tes narkoba secara berkala kepada seluruh anggota, tetapi dilakukan tanpa diketahui jadwal pastinya,” ujar Poengky di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Selain tes acak, mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga mengusulkan beberapa bentuk pengawasan lain. Di antaranya adalah razia mendadak terhadap anggota yang kedapatan mendatangi tempat hiburan malam, serta penggunaan body worn camera atau kamera tubuh. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat memastikan setiap personel tetap profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Poengky juga menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari dalam diri setiap personel Polri. Ia menilai, dibutuhkan pengendalian diri yang kuat agar tidak mudah terbujuk untuk mengonsumsi barang haram tersebut. “Biasanya pengaruh gaya hidup dan pertemanan yang keliru menyebabkan anggota mudah terbujuk,” katanya.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya peran pengawasan dari berbagai pihak. Ini mencakup pengawasan dari keluarga, atasan langsung, hingga peer group atau sesama rekan kerja, agar tidak ada anggota yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Aspek kesehatan mental dan spiritual juga tidak luput dari perhatian Poengky. Ia menyarankan adanya konseling serta bimbingan rohani yang dapat menyejukkan jiwa personel kepolisian. “Dibutuhkan perawatan jiwa bagi anggota mengingat tugas sebagai anggota Polri sangat berat dan mudah memunculkan stres atau burn out,” jelasnya.

Terakhir, Poengky menilai bahwa penanaman kecintaan pada institusi Polri melalui penghayatan nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya sangat fundamental. Dengan menjaga sikap dan tingkah laku sesuai pedoman tersebut, pimpinan dapat memastikan anggotanya terkontrol dan terhindar dari jerat narkoba.

“Dengan adanya tindakan pencegahan tersebut, dapat dipastikan pimpinan mampu memastikan anggotanya dapat dikontrol untuk tidak terjerumus narkoba,” tegas Poengky.

Langkah-langkah pencegahan ini, menurut Poengky, harus diprioritaskan oleh pimpinan Polri, terutama di daerah-daerah yang tergolong rawan peredaran narkoba. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Sumatera Utara, Aceh, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Selain itu, implementasi pengawasan ketat juga krusial di wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba. Beberapa di antaranya adalah Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, serta pesisir Pantai Barat Sulawesi.