Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Semeru di Jalan Semeru, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, diketahui telah beroperasi meskipun perizinan belum sepenuhnya rampung. Temuan ini didapatkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Jember saat melakukan inspeksi dan pengecekan.
Ketua Satgas MBG Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengonfirmasi bahwa beberapa izin penting untuk operasional SPPG tersebut masih dalam proses. “Terkait perizinan, memang masih ada yang dalam proses. Izin bangunan dan beberapa persyaratan lainnya masih berjalan,” ujar Helmi saat dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026).
Temuan ini menjadi perhatian serius Satgas MBG Jember. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh SPPG di Kabupaten Jember wajib memenuhi standar operasional, kualitas gizi, serta ketentuan perizinan baik sebelum maupun selama beroperasi. Satgas MBG Jember berkomitmen untuk terus melakukan pengecekan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG.
Evaluasi yang dilakukan mencakup kelayakan lokasi, standar kebersihan, keamanan pangan, hingga kelengkapan perizinan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain masalah perizinan, Satgas MBG Jember juga menyoroti lokasi SPPG Semeru yang berada di samping saluran air. Lokasi tersebut sempat terdampak banjir luapan beberapa hari sebelumnya, yang mengakibatkan operasional dapur dihentikan sementara. Berdasarkan kondisi ini, Satgas MBG Jember kembali menyarankan agar SPPG Semeru dipindahkan ke lokasi yang lebih layak dan aman. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan tidak mengganggu proses produksi makanan MBG.
