Pemerintah menegaskan posisi kas negara masih kuat untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global. Hingga akhir tahun 2025, Saldo Anggaran Lebih (SAL) tercatat sebesar Rp438,26 triliun. Sebagian dari anggaran tersebut telah dimanfaatkan untuk menopang pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pada awal tahun 2025, posisi SAL mencapai Rp457,54 triliun. Selama tahun berjalan, pemerintah memanfaatkan Rp93,15 triliun dari dana tersebut untuk mendukung pembiayaan APBN.
“Setelah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp93,15 triliun dan memperhitungkan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Rp72,40 triliun, serta penyesuaian lainnya, saldo akhir tahun tercatat sebesar Rp438,26 triliun,” kata Purbaya dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Purbaya, posisi SAL tersebut masih berada pada level yang memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai bantalan fiskal. Dana cadangan ini dinilai penting untuk menjaga kemampuan pemerintah dalam merespons berbagai risiko yang timbul akibat gejolak ekonomi global maupun tekanan terhadap APBN.
“Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan,” ujarnya.
