Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dipromosikan sebagai jawaban negara atas persoalan gizi, kemiskinan, dan ketimpangan sosial. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), program ini bahkan dipamerkan sebagai contoh keberhasilan cepat. Namun, benarkah MBG menjadi solusi yang dibutuhkan masyarakat NTB, ataukah sekadar intervensi permukaan yang mudah dipamerkan secara politis?

Arif Ansor, seorang Mahasiswa Manajemen Kebijakan Publik UGM, menyoroti klaim keberhasilan ini dengan pertanyaan kritis. Menurutnya, keberhasilan kebijakan sosial tidak seharusnya hanya diukur dari angka serapan tenaga kerja dan jumlah penerima manfaat.

Dalam Rapat Koordinasi MBG pada 4 Februari 2026, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, “selama kurang lebih 10 bulan, program MBG telah menyerap 31.509 tenaga kerja lokal dan menjangkau hampir 1,8 juta penerima manfaat.” Angka ini dipresentasikan sebagai capaian luar biasa, bahkan diklaim melampaui proses penciptaan lapangan kerja yang biasanya memakan waktu 2–3 tahun.

Namun, Ansor mempertanyakan esensi di balik angka-angka tersebut. Ia menegaskan, masyarakat NTB telah lama bergulat dengan persoalan struktural yang kompleks, seperti kemiskinan, ketergantungan pada sektor informal, akses pendidikan yang tidak merata, serta lemahnya layanan kesehatan primer.

Persoalan-persoalan ini, menurut Ansor, tidak muncul dari ketiadaan makanan semata, melainkan dari ketimpangan sistemik yang menyulitkan masyarakat mengakses pangan bergizi secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, MBG hadir bukan sebagai jawaban atas akar masalah, melainkan sebagai intervensi permukaan yang terlihat cepat, masif, dan mudah dipamerkan secara politis.

Pernyataan Gubernur NTB mengenai serapan 31 ribu tenaga kerja lokal memang terdengar progresif. Namun, Ansor menuntut penjelasan lebih jujur mengenai jenis pekerjaan yang diciptakan. “Apakah pekerjaan tersebut bersifat tetap atau sementara? Apakah para pekerja mendapat jaminan sosial, upah yang layak, dan kepastian kerja?” tanyanya.

Pertanyaan ini menjadi relevan mengingat anggaran MBG yang superjumbo, mencapai Rp335 triliun dalam RAPBN 2026. Angka fantastis ini, ironisnya, diambil dari dana pendidikan sebesar Rp223 triliun. Akibatnya, alokasi beasiswa sekolah hingga kuliah mengalami penurunan drastis, hanya menjadi Rp57,7 triliun.

Selain itu, dana MBG jauh melampaui alokasi untuk gaji guru non-PNS, dosen PNS, dan ASN daerah yang hanya Rp91,4 triliun. Program ini juga menggerus jatah sektor kesehatan sebesar Rp24,7 triliun dan sektor ekonomi sebesar Rp19,7 triliun.

Center of Economics and Law Studies (Celios) bahkan mengidentifikasi bahwa dana sebesar MBG dapat dialokasikan untuk 14 program vital yang dampaknya lebih langsung dirasakan masyarakat. Lima di antaranya meliputi:

  • Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 13.143.198 KPM.
  • Program Indonesia Pintar (PIP) menjangkau 24.368.269 siswa/i Indonesia.
  • Program Kartu Sembako (PKS) menjangkau 24.680.715 KPM.
  • Menggratiskan iuran BPJS bagi 126,84 juta orang.
  • Program subsidi pupuk hingga kedaulatan pangan.

Gubernur NTB juga mengklaim MBG berdampak tidak langsung pada petani yang sebelumnya kesulitan memasarkan hasil produksi. Namun, klaim ini perlu diuji secara kritis. “Apakah petani benar-benar dilibatkan sebagai pemasok utama? Atau justru rantai pasok didominasi oleh vendor besar dan penyedia bahan pangan skala menengah?” tanya Ansor.

Faktanya, data dari BPS NTB pada 9 Desember 2025 menunjukkan bahwa “pemasok bahan makanan MBG masih didominasi oleh supplier dari pelaku usaha skala besar bukan dari UMKM atau petani langsung.”

Ansor menambahkan, program MBG cenderung dirancang dengan pendekatan top-down. Masyarakat dianggap hanya sebagai objek kebijakan, tanpa ruang deliberasi publik untuk menjelaskan kebutuhan gizi dan kesejahteraan mereka yang sebenarnya.

Masyarakat NTB, menurut Ansor, saat ini menghadapi tantangan struktural yang jauh lebih krusial daripada sekadar “sepiring makanan (tidak) gratis.” Salah satunya adalah sektor pendidikan.

Gubernur NTB sendiri, dalam rapat dengan Mendikdasmen, pernah menyoroti “tingginya angka anak putus sekolah, banyaknya ruang kelas rusak, gaji guru masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMR).” Kasus di NTT, di mana anak-anak tidak mampu membeli alat tulis, menjadi refleksi atas kegagalan pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang berkeadilan.

Dalam kebijakan publik, kondisi ini merupakan bentuk policy misalignment—ketidaksesuaian antara masalah yang dihadapi (policy problem) dengan instrumen kebijakan yang dipilih (policy instrument), sehingga tujuan kebijakan tidak tercapai. Hal ini, menurut Ansor, terjadi pada desain kebijakan MBG.

Ansor menyimpulkan, meskipun Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal berada dalam barisan Presiden Prabowo, ruang koreksi seharusnya tetap terbuka lebar. “Meskipun nantinya hanya dianggap bisikan kecil, tapi diperlukan suara kejujuran dan aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.

Program ini membutuhkan evaluasi menyeluruh, mulai dari desain kebijakan, proses implementasi, hingga evaluasi di lapangan. Dukungan politik semestinya menjadi energi untuk memperbaiki kebijakan yang belum tepat sebelum terlambat, bukan hanya untuk mengamini semua kebijakan pusat atau sebagai tameng dari kritik publik. Tanpa itu, program MBG akan selalu menjadi program berdana besar dengan dampak kecil, ramai di meja-meja pidato, namun sunyi dalam perubahan nyata.