berhasil mengamankan sepasang individu, R (35) dan S (17), yang diduga kuat sebagai pelaku dalam video asusila berdurasi 7 menit yang sempat menghebohkan jagat maya. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026, di sebuah perkebunan sawit di wilayah Kabupaten , Riau, setelah tim siber kepolisian melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Budi Santoso, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (16/4), menjelaskan bahwa identitas kedua pelaku berhasil diungkap setelah video tersebut viral dan memicu keresahan publik sejak akhir tahun 2025.