Bangkalan, Madura – Video yang sempat menghebohkan jagat maya dengan narasi “Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit” akhirnya terkuak faktanya. Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, pada Jumat (13/3/2026) mengumumkan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa yang sengaja dibuat untuk tujuan konten .

Sebelumnya, video berdurasi singkat itu menampilkan seorang wanita dewasa dan seorang anak perempuan yang terlibat adu mulut di tengah perkebunan kelapa sawit, memicu beragam spekulasi dan kecaman dari warganet. Banyak yang menduga terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau perlakuan tidak adil dari ibu tiri terhadap anak tirinya.

Investigasi Polres Bangkalan Ungkap Motif di Balik Video Viral

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) , AKP Fajar Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral dan menimbulkan keresahan publik. “Kami menerima banyak laporan dan aduan dari masyarakat terkait video tersebut. Setelah melakukan penelusuran dan memanggil pihak-pihak terkait, kami menemukan bahwa insiden itu tidak benar-benar terjadi,” ujar AKP Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa kedua individu dalam video, yang diidentifikasi sebagai Ibu R (35) dan anak tirinya, S (12), sengaja merekam adegan tersebut. Mereka dibantu oleh seorang kerabat yang bertindak sebagai juru kamera. Motif utama di balik pembuatan video ini adalah untuk meningkatkan interaksi dan popularitas di platform media sosial, dengan harapan bisa menarik lebih banyak pengikut dan potensi monetisasi.

Edukasi dan Imbauan untuk Warganet

AKP Fajar menambahkan, “Ibu R dan S mengakui bahwa mereka hanya berakting. Tidak ada kekerasan atau konflik nyata seperti yang terlihat dalam video. Mereka menyesali perbuatannya karena telah menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di masyarakat.” Pihak kepolisian telah memberikan edukasi serta peringatan keras kepada Ibu R dan S mengenai dampak negatif dari penyebaran konten hoaks atau yang dapat memicu provokasi.

Polres Bangkalan juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami meminta warganet untuk tidak mudah percaya pada setiap konten yang viral tanpa memverifikasi kebenarannya. Bijaklah dalam menyaring informasi dan hindari menyebarkan konten yang belum jelas faktanya, apalagi yang berpotensi menimbulkan keresahan,” tegas AKP Fajar.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya penyebaran informasi palsu dan tanggung jawab dalam bermedia sosial. Meskipun tidak ada tuntutan pidana yang diajukan karena tidak ditemukan unsur pidana kekerasan, insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam membuat dan menyebarkan konten di ranah digital.