Kepolisian Resor (Polres) Jepara tengah mendalami kasus tewasnya lima warga dan tiga lainnya kritis setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Pemilik kafe semi karaoke tempat kejadian perkara, berinisial R, kini diperiksa intensif oleh penyidik.
Lima korban meninggal dunia telah dimakamkan, yakni Nur Amin, Soleh, Ari, Kuat, dan Hadi. Sementara itu, tiga korban yang masih kritis hingga kini belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis.
Penyelidikan dan Kesaksian Korban
Kepala Seksi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna membenarkan perkembangan kasus ini. “Betul, penyidik masih melakukan pengusutan dan pendalaman kasus miras oplosan yang menewaskan 5 orang dan 3 orang lainnya kritis,” ujar Dwi Prayitna pada Rabu, 11 Februari 2026.
Sejak Selasa (9/2) sore, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara telah memeriksa R, pemilik kafe semi karaoke di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Selain itu, keluarga korban juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Polisi juga telah memasang police line di lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menutup kegiatan kafe tersebut untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian para korban belum dapat dipastikan. Sejumlah barang bukti, termasuk sampel miras oplosan, masih dalam proses pemeriksaan kandungan di laboratorium. AKP Dwi Prayitna menambahkan, “Hingga kini polusi juga belum dapat memastikan penyebab kematian korban tersebut, sejumlah alat bukti termasuk miras oplosan masih diperiksa kandungannya ke laboratorium.”
Sementara itu, Eko, seorang pekerja kafe yang juga menjadi korban dan kini selamat setelah dirawat, memberikan kesaksian penting. Ia mengaku bahwa minuman keras jenis gingseng yang mereka konsumsi bukan buatan pemilik usaha, melainkan didatangkan dari pihak lain dalam bentuk galonan. “Eko juga merasakan kondisi minuman keras berbeda dengan sebelumnya, karena beraroma wangi seperti sabun. Sebagai pekerja di kafe itu Eko juga telah melaporkan ke pemilik usaha,” imbuhnya.
