PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api. Larangan ini ditekankan kembali, khususnya selama bulan suci Ramadan, mengingat risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan potensi gangguan operasional perjalanan kereta.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa kegiatan seperti berjalan kaki, berolahraga, duduk, atau berfoto di sekitar rel sangat berisiko. “Kami mengingatkan dengan tegas bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya pada Jumat (20/2/2026).

Jalur Rel: Area Terbatas dengan Risiko Tinggi

Kuswardojo menegaskan bahwa jalur rel bukanlah ruang publik. Area tersebut termasuk dalam ruang manfaat perkeretaapian yang meliputi rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta area di sisi kiri dan kanan rel. Selain ancaman tertabrak kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak, terdapat bahaya lain seperti tersengat listrik pada lintasan tertentu serta risiko tersandung.

KAI mencatat masih banyak warga yang memanfaatkan area rel untuk kegiatan santai, terutama pada waktu setelah sahur dan menjelang berbuka puasa. Padahal, perjalanan kereta tetap beroperasi normal tanpa henti.

Larangan berada di jalur rel ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Undang-undang tersebut secara jelas melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakan jalur untuk kepentingan di luar angkutan kereta. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Upaya Pencegahan dan Tanggung Jawab Bersama

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI Daop 2 Bandung secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada warga di sekitar jalur rel. Koordinasi juga terus dijalin dengan aparat wilayah serta komunitas setempat.

“Kami mengajak seluruh orangtua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Kuswardojo, menekankan pentingnya peran serta keluarga dalam menjaga keamanan.