Kepolisian Resor Boyolali, dibantu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, tengah melakukan penyelidikan intensif terkait beredarnya video asusila yang diduga melibatkan seorang ibu tiri dan anak tiri di wilayah Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Video berdurasi sekitar 30-45 detik tersebut pertama kali menyebar luas di platform TikTok pada awal Maret 2026, sebelum kemudian merembet ke grup-grup percakapan di aplikasi Telegram.
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat masuk ke pihak kepolisian pada 5 Maret 2026, yang mengindikasikan adanya konten tidak senonoh dengan korban anak di bawah umur. Konten tersebut menampilkan adegan yang sangat meresahkan dan memicu keprihatinan publik, terutama terkait perlindungan anak.
Penyelidikan dan Pemblokiran Konten
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali, AKP Arisandi, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. “Kami telah mengidentifikasi beberapa akun penyebar awal dan sedang berkoordinasi dengan platform terkait untuk melacak pelaku. Kasus ini menjadi prioritas mengingat korbannya adalah anak di bawah umur,” ujar AKP Arisandi pada Selasa (17/3/2026).
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah bergerak cepat. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap puluhan tautan dan akun yang teridentifikasi menyebarkan video tersebut di berbagai platform. “Kami terus memantau pergerakan konten negatif ini. Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan dan segera melaporkan jika menemukan tautan serupa,” tambah Semuel.
Ancaman Hukum dan Dampak Psikologis
Penyebaran konten pornografi anak merupakan tindak pidana serius yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku penyebaran dapat menghadapi ancaman pidana penjara hingga belasan tahun.
Psikolog anak menyoroti potensi dampak traumatis jangka panjang yang mungkin dialami oleh korban anak dalam kasus semacam ini. Pentingnya penanganan yang hati-hati dan dukungan psikologis bagi korban menjadi krusial. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap tuntas kasus ini.
