PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun non-subsidi, tidak mengalami perubahan per 1 April 2026. Keputusan ini berlaku merata di seluruh wilayah operasional perusahaan, termasuk Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), sebagai langkah pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Langkah mempertahankan harga BBM ini merupakan bentuk intervensi pemerintah di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak. Dengan harga yang stabil, diharapkan beban biaya transportasi logistik tidak melonjak, sehingga harga kebutuhan pokok di pasar dapat tetap terkendali dan tidak membebani konsumen.

Menyikapi pengumuman ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengimbau masyarakat agar tidak bereaksi berlebihan atau melakukan aksi borong (panic buying). Menurutnya, kepastian regulasi ini seharusnya memberikan rasa tenang bagi konsumen.

“Aturan ini sengaja dibuat agar masyarakat mendapat kepastian. Di tengah dampak krisis global yang terasa hingga ke daerah, saya mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan energi. Kesadaran kolektif adalah kunci kita menghadapi situasi ini,” ujar Khofifah saat menerima audiensi Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.

Meski harga tidak berubah, tantangan besar muncul dari sisi rantai pasok. Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Iwan Yudha Wibawa, menjelaskan bahwa perusahaan kini melipatgandakan pengawasan di lapangan untuk mencegah potensi kelangkaan.

“Tugas kami memastikan aliran energi tidak terputus dari hulu ke hilir. Kami minta masyarakat tetap tenang dan membeli bahan bakar sesuai kebutuhan normal saja. Jangan termakan isu yang tidak jelas sumbernya,” kata Iwan, menjamin bahwa stok bahan bakar dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

Guna mengantisipasi penyalahgunaan distribusi dan penimbunan, Pertamina menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Pengawasan berkelanjutan dilakukan secara digital maupun fisik di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menjamin keadilan akses energi bagi seluruh lapisan warga.

Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jatimbalinus

Berdasarkan kebijakan terbaru per 1 April 2026, Pertamina menetapkan bahwa harga BBM subsidi maupun nonsubsidi di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) tidak mengalami perubahan atau tetap. Berikut rincian harganya:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Pertamax: Rp12.300 per liter (di SPBU)
  • Pertamax (Pertashop): Rp12.200 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp13.100 per liter
  • Pertamax Green 95 (khusus Jawa Timur): Rp12.900 per liter
  • Dexlite: Rp14.200 per liter
  • Pertamina Dex: Rp14.500 per liter

Bagi konsumen yang menemukan kendala di SPBU atau ingin melaporkan adanya indikasi penimbunan, Pertamina membuka layanan aduan melalui Contact Center 135. Sinergi antara kebijakan harga yang stabil dan perilaku konsumsi yang bijak diharapkan mampu menjadi bantalan ekonomi nasional sepanjang tahun ini.