Seorang pemuda berinisial DK (20) diamankan pihak kepolisian setelah aksi ugal-ugalannya mengendarai mobil Pajero Sport menabrak lima pengendara sepeda motor dan merusak gerbang Mapolda Jambi pada Minggu (18/1) dini hari. DK diduga kuat berada di bawah pengaruh narkotika dan obat terlarang saat kejadian.

Insiden yang menghebohkan warga Kota Jambi ini bermula sekitar pukul 03.00 WIB. DK, warga Kotoboyo, Kecamatan Bathin ZZIV, Kabupaten Batanghari, mengendarai Pajero Sport warna hitam dengan plat nomor polisi palsu B 1989 PRS. Ia menabrak lima pengendara sepeda motor di beberapa ruas jalan utama Kota Jambi.

Setelah terlibat tabrak lari, DK justru memutar kendaraannya masuk ke area Kantor Polda Jambi yang berlokasi di Jalan Sudirman, Thehok, Kota Jambi. Di dalam area Mapolda, DK sempat beberapa kali berputar di Lapangan Hitam sebelum akhirnya menabrak pintu besi gerbang Mapolda Jambi hingga rusak berat.

Akibat aksi ugal-ugalan tersebut, lima unit sepeda motor mengalami kerusakan dan tiga pengendaranya menderita luka serius. Kasus tabrak lari ini kini ditangani oleh personel Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi.

Polisi Amankan Tersangka dan Mobil

Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Erlan Munaji membenarkan kejadian tersebut kepada wartawan di Mapolda Jambi pada Minggu (18/1) siang. Ia menjelaskan bahwa tersangka dan mobil yang dikendarai telah diamankan.

“Benar. Tersangka dan mobil yang dikendarai sudah diamankan. Kasusnya sedang ditangani oleh tema-teman dari Direktorat Lalu Lintas dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Tersangka diduga di bawah pengaruh narkoba,” ujar Erlan Munaji, mengutip pernyataan Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar.

Penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pengaruh narkoba pada DK sedang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.