Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan, berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, gencar melaksanakan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, ini bertujuan memastikan setiap sekolah memahami urutan teknis pelaksanaan SPMB serta memperkuat pendampingan kepada siswa.

Sosialisasi tersebut melibatkan seluruh perwakilan SMP dan MTs se-Kota Kediri. Setiap sekolah diwakili oleh tiga unsur penting, yakni Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, serta Guru Bimbingan Konseling (BK).

Dinas Pendidikan Pastikan Akses Pendidikan Lanjutan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan sekolah dalam menghadapi perubahan mekanisme SPMB. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan siswa.

“Kegiatan ini merupakan wujud upaya dari Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan lanjutan,” terang Mandung.

Sebagai media penyebaran informasi mengenai SPMB, Dinas Pendidikan juga memanfaatkan grup koordinasi melalui aplikasi pesan WhatsApp. Dengan pemahaman informasi yang tepat dan akurat serta koordinasi yang baik, Mandung berharap seluruh lulusan SMP dan MTs di Kota Kediri dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sesuai minat dan kemampuan masing-masing.

“Saya mengimbau sekolah untuk membantu input data siswa serta mendampingi siswa dalam menentukan jalur pendaftaran yang sesuai sehingga harapannya tidak ada siswa yang putus sekolah karena kendala administratif atau kurangnya informasi,” jelasnya.

Perubahan Urutan Tahapan dan Kuota Jalur SPMB 2026

Sementara itu, Kasi PMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Chairul Effendi, menjelaskan adanya perubahan urutan terkait tahapan SPMB. Jika tahun sebelumnya dimulai dari tahapan afirmasi, dilanjutkan prestasi nilai akademik, dan jalur domisili, maka tahun ini urutannya dibalik.

Urutan tahapan SPMB 2026 kini dimulai dengan:

  • Jalur domisili
  • Jalur afirmasi
  • Jalur prestasi hasil lomba
  • Jalur mutasi orang tua
  • Jalur prestasi nilai akademik (tahap terakhir)

Dari sisi kuota, secara umum tidak mengalami perubahan signifikan. Untuk jenjang SMA, jalur domisili memiliki kuota sekitar 35% yang terbagi menjadi domisili reguler dan sebaran. Selanjutnya, jalur afirmasi sebesar 30%, jalur prestasi hasil lomba sebesar 5%, jalur mutasi orang tua sebesar 5%, serta prestasi akademik sebesar 25%.

Untuk jenjang SMK, jalur domisili memiliki kuota sebesar 10%, jalur afirmasi sebesar 15%, jalur mutasi sebesar 5%, jalur prestasi hasil lomba sebesar 5%, dan jalur nilai prestasi akademik dengan kuota terbanyak mencapai 65%.

Chairul Effendi menambahkan penjelasan mengenai jalur domisili sebaran. “Domisili sebaran ini untuk mengakomodir kelurahan yang masuk di wilayah rayon SPMB. Sebagai contoh, satu sekolah meliputi 15 kelurahan, maka kuota tersebut akan dibagi rata ke setiap kelurahan. Dengan demikian, setiap wilayah memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses sekolah tersebut,” ujarnya.

Pendaftaran Daring dan Layanan Bantuan

Seluruh proses SPMB Tahun 2026 akan dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jawa Timur. Tahapan pelaksanaan akan diawali dengan proses pengambilan PIN yang dijadwalkan dimulai pada tanggal 28 Mei 2026.

“Setelah pengambilan PIN secara online, selanjutnya untuk proses verifikasi dan validasi dokumen, calon peserta didik bisa datang ke sekolah terdekat. Semua jalur pendaftaran dilakukan secara online, namun untuk saat ini masih tahap sosialisasi dan sistem masih kita persiapkan,” terang Chairul.

Jika ada kendala saat proses pendaftaran, Chairul memastikan calon siswa dan orang tua dapat mendatangi sekolah tujuan terdekat, kantor Cabang Dinas Pendidikan, atau menghubungi layanan hotline yang telah disediakan. Untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan transparan, pihaknya telah membentuk panitia monitoring khususnya pada saat proses pengambilan PIN dan verifikasi dokumen di lapangan.

“Apabila mengalami kendala saat pendafataran, bisa langsung datang ke sekolah tujuan karena masing-masing sekolah sudah menyiapkan call center atau bisa datang langsung ke cabang Dinas Pendidikan dan menghubungi call center yang sudah kita siapkan di nomor 082 244 005 792,” pungkasnya.