Pemerintah Kabupaten Gresik bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan. Penyerahan santunan ini berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik pada Rabu, 11 Februari 2026.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi. Santunan JKM diberikan secara simbolis kepada dua ahli waris pekerja rentan yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

Santunan pertama diserahkan kepada Ali Ma’rufin, ahli waris dari almarhumah Sri Indayani, seorang Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP). Sementara itu, santunan kedua diterima oleh Hariyati, ahli waris dari almarhum Arif Widodo, yang berprofesi sebagai buruh bongkar muat.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa program perlindungan pekerja rentan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah. Program ini bertujuan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Kabupaten Gresik mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, menambahkan bahwa kolaborasi antara Pemkab Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat. Tujuannya adalah agar semakin banyak pekerja rentan yang tercover dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor informal. “Program ini memberikan santunan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, sehingga dapat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” jelas Bunyamin Najmi.

Ia berharap, semakin banyak pemerintah desa, komunitas, maupun pelaku usaha yang mendorong pekerjanya untuk terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Acara penyerahan santunan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan ahli waris penerima manfaat.