Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk proyek pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Seko di Kabupaten Luwu Utara. Pembangunan infrastruktur vital ini direncanakan akan dimulai pada April 2026, menandai upaya serius pemerintah daerah dalam membuka keterisolasian wilayah tersebut.
Proyek ambisius ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dengan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Dari total anggaran Rp68 miliar, Kemen PU berkontribusi sebesar Rp48 miliar, sementara Pemerintah Provinsi Sulsel menyumbang Rp20 miliar.
Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rosyadi, menjelaskan bahwa saat ini proyek tersebut masih dalam tahap administratif. “Masih tahap SPPBJ. Rencana kontrak efektif mulai awal April,” ujar Rosyadi di Makassar, Minggu (29/3/2026).
Rosyadi menambahkan, paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Kemen PU, melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, telah lebih dulu menandatangani kontrak sejak 19 Desember 2025 dan pengerjaannya sudah berjalan. Sementara itu, paket pekerjaan dari Pemerintah Provinsi Sulsel masih menunggu penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).
Pembangunan jalan ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi keterisolasian Kecamatan Seko yang selama ini dikenal memiliki akses yang sangat ekstrem. Jalur menuju wilayah tersebut didominasi oleh jalan berlumpur dan berbatu, bahkan mengharuskan pengguna jalan melewati jembatan kayu. Wilayah Seko sendiri, bersama Rongkong, telah ditetapkan sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) seluas 74.811 hektare pada Oktober 2024, yang diharapkan menjadi habitat bagi satwa liar seperti anoa pegunungan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel juga telah melakukan intervensi pembukaan akses sepanjang 15,45 kilometer melalui skema Instruksi Jalan Daerah (IJD) untuk mempermudah konektivitas.
Dalam tahap awal pekerjaan, ruang lingkup proyek mencakup pembangunan jalan dengan konstruksi aspal serta penanganan galian di titik-titik rawan longsor. Penanganan longsor akan dilakukan melalui pengerukan material longsoran dan penanganan tebing secara bertahap. “Peningkatan jalan eksisting, termasuk opsi pengalihan trase di beberapa titik apabila memungkinkan,” kata Rosyadi.
