Kemunculan Ressa Rizky Rosano di hadapan publik untuk menanggapi polemik pengakuan anak dengan Denada memicu analisis mendalam dari pakar ekspresi, Dodi Triasmara. Dodi menyoroti bahasa tubuh Ressa yang dinilai menunjukkan beban emosional spesifik saat berbicara mengenai gugatan yang dilayangkannya.
Dodi Triasmara menyatakan, gerakan Ressa yang kerap menunduk saat menjawab pertanyaan memiliki makna psikologis yang cukup dalam. “Terlihat yang pertama, ketika dia nunduk sebenarnya dia lagi ng-recall apa yang dia rasakan di momen itu,” ujar Dodi.
Menurut Dodi, proses mengingat yang dilakukan Ressa berkaitan dengan aspek auditory digital. Ia menjelaskan, Ressa berusaha mengakses memori kelam tersebut secara detail sebelum mengungkapkannya secara verbal, menandakan situasi yang dialaminya meninggalkan bekas mendalam.
Analisis Dodi berlanjut pada ekspresi mikro yang muncul di wajah Ressa. Ia menyebut adanya indikasi kemarahan yang coba disembunyikan di balik ketenangannya. “Ada ekspresi yang cenderung ininya kencang, matanya juga flat. Nah, itu nunjukin kalau yang bersangkutan sebenarnya dalam posisi a little bit anger,” kata Dodi.
Kekecewaan dan kemarahan tersebut, menurut Dodi, muncul karena adanya validasi dari pihak Denada yang belum sesuai dengan harapan Ressa. “Bisa jadi karena ada sequens yang kemudian perlu divalidasi lagi kebenarannya karena dia ada di posisi yang juga tidak baik-baik saja sebenarnya,” jelas Dodi.
Dodi juga mengamati adanya pembagian peran yang ketat antara Ressa dan kuasa hukumnya saat berinteraksi dengan media. Hampir 80 persen pertanyaan dijawab oleh kuasa hukum, sementara Ressa hanya berbicara pada bagian yang dirasa perlu disampaikan secara pribadi dan emosional. “Ketika pertanyaan diarahkan menuju ke titik itu, langsung kelihatan perubahan emosionalnya. Bahwa apakah dia istilahnya tadi kesal, marah, itu kelihatan,” tambah Dodi.
Ressa Tuntut Kepastian Hukum Tertulis dan Tekanan Publik
Di sisi lain, Ressa Rizky Rosano mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya menuntut pengakuan lisan yang sempat dilontarkan Denada, melainkan menginginkan kepastian hukum tertulis. Ressa juga sempat menyinggung tekanan yang ia terima, termasuk tudingan dari rekan-rekan Denada seperti Iis Dahlia yang menyalahkannya atas isu boikot TV.
Adjie Pangestu Bantah Keras Isu Ayah Biologis
Kasus ini kian melebar dengan terseretnya nama aktor senior Adjie Pangestu. Warganet mengaitkan Adjie sebagai sosok ayah biologis Ressa Rizky Rosano berdasarkan kemiripan fisik atau “cocoklogi” foto masa lalu yang beredar luas di media sosial.
Menanggapi hal ini, Adjie Pangestu memberikan pernyataan tegas untuk meluruskan kabar miring tersebut. “Gua hanya cuman bisa bilang, ini kan dunia media sosial ya seperti ini adanya. Kita harus mengerti kalau netizen itu seperti itu, cocokologi,” ujar Adjie.
Adjie menjelaskan, foto yang beredar merupakan hasil comotan dari internet yang kemudian diberi keterangan tidak berdasar oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Tiba-tiba foto gua diambil dari Google terus dikasih caption di bawahnya pacarnya itu tahun 2001. Gua juga agak kaget,” lanjutnya.
Secara personal, Adjie menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kedekatan khusus dengan Denada. “Secara personal gua enggak kenal. Pernah ketemu sekali, itu pun sama mantan suaminya dalam acara aja. Kalau main bareng atau telepon-telepon, itu sama sekali enggak,” tegas Adjie.
Adjie memilih untuk tidak memberikan komentar berlebih agar tidak memperkeruh suasana yang sedang memanas. “Gua enggak mau komentar karena gua juga bingung, nanti komentar jadi salah lagi, enggak komentar jadi salah juga,” ucapnya.
Ia pun menutup klarifikasinya dengan harapan agar masalah hukum antara Ressa dan Denada segera selesai. “Pokoknya lewat teman-teman semua mungkin gua hanya bisa bilang gua enggak ada hubungan sama Denada, dan gua berharap mudah-mudahan kasusnya Denada dan Ressa itu ending-nya dengan baik,” pungkas Adjie.
Penentuan Ayah Biologis Melalui Tes DNA
Selain Adjie, nama Teuku Ryan juga sempat disebut-sebut oleh publik karena riwayat hubungannya dengan Denada di masa lalu. Namun, hingga kini fokus utama tetap pada gugatan perdata yang diajukan Ressa Rizky Rosano untuk mendapatkan hak-hak sipilnya.
Tim kuasa hukum Ressa menegaskan bahwa penentuan ayah biologis dapat dilakukan melalui tes DNA yang akurat, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010. Namun, pihak Ressa belum mau menyebut nama spesifik sosok ayah tersebut. “Kalau untuk nama, saya tidak pernah menyebut nama karena takutnya fitnah. Biar nanti ibunya yang menjawab itu,” ujar perwakilan pihak Ressa.
