Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan () bersama (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan tengah mendalami dugaan rekayasa konten dan asal-usul kekayaan Rizky Pratama, pemeran utama dalam video ‘kebun sawit’ yang sempat viral di media sosial. Penyelidikan ini menyusul kecurigaan publik terhadap gaya hidup mewah yang dipamerkan Rizky, yang diklaim bersumber dari bisnis perkebunan kelapa sawit.

Video yang beredar luas sejak akhir tahun lalu itu menampilkan Rizky Pratama dengan latar belakang perkebunan sawit yang luas, disertai narasi tentang kesuksesan finansialnya di sektor tersebut. Namun, sejumlah pihak mulai mempertanyakan keaslian klaim tersebut, menduga bahwa konten video tersebut sengaja direkayasa untuk tujuan tertentu, termasuk kemungkinan pencitraan atau bahkan upaya menutupi sumber kekayaan yang sebenarnya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Selasa, 14 April 2026, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan Rizky Pratama. “Kami sedang berkoordinasi intensif dengan Ditjen Pajak untuk menelusuri aliran dana dan memverifikasi aset yang bersangkutan. Fokus kami adalah dugaan pencucian uang dan potensi penghindaran pajak,” ujar Ivan.

Dari hasil penelusuran awal, terindikasi bahwa sumber kekayaan Rizky Pratama tidak hanya berasal dari bisnis kelapa sawit seperti yang digembar-gemborkan. Ada beberapa lini usaha lain yang juga berkontribusi pada asetnya, yang kini sedang didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka atau tuntutan hukum resmi terhadap Rizky Pratama, namun penyelidikan terus berjalan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengingatkan pentingnya transparansi dalam pelaporan kekayaan. “Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh aset dan penghasilannya secara jujur. Kami akan menindak tegas jika ditemukan indikasi ketidakpatuhan atau upaya menyembunyikan kekayaan dari kewajiban pajak,” tegas Suryo. Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan kekayaan yang akuntabel.