Pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, kini menghadapi status tersangka di Bareskrim Polri setelah membela karyawannya dalam insiden pengunjung yang menolak membayar. Nabilah mengungkap nasib pilunya, termasuk permintaan uang damai senilai Rp1 miliar, yang memicu simpati publik dan perhatian Komisi III DPR RI.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 5 Maret 2026, Nabilah O’Brien membagikan pengalaman pahitnya. Ia mengaku diminta mengakui bahwa ucapannya dan rekaman CCTV adalah fitnah, serta dimintai uang damai. “Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ucapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Juga saya diminta Rp1 miliar, saya sudah coba segala upaya untuk membela diri saya. Saya benar-benar takut,” ungkap Nabilah.
Nabilah O’Brien, yang kini berstatus tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik, memohon perlindungan hukum. Status tersangka ini juga melekat pada gitaris Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi Rahayu, dalam kasus yang sama. “Bapak, ibu komisi III DPR RI dan bapak kapolri saya mohon perlindungan hukum untuk saya korban pencurian. Saya harap saya dapat melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan, hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung kemana, pak, bu. Terima kasih,” pintanya.
Perkara yang membelit Nabilah ini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan komitmennya untuk mengundang Nabilah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026.
Nabilah O’Brien kemudian menggelar konferensi pers mengenai fakta kasus pencurian di restorannya. Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menyoroti ironi bahwa kliennya yang seharusnya menjadi korban justru dimintai uang Rp1 miliar. “Ini sangat melukai rasa keadilan ketika kita melihat fakta bahwa pelaku Z dan S sudah mengakui mengambil makanan dan minuman, tapi mereka tetap meminta Rp1 miliar,” ujar Goldie, seperti dilansir dari Threads andirharharha pada Minggu, 8 Maret 2026.
Goldie menjelaskan tujuan konferensi pers adalah agar publik dapat melihat kasus ini secara utuh. “Kami melakukan pers conference ini untuk teman-teman melihat perkara ini secara utuh, siapa sih korban sebenarnya, janganlah playing fictim. Klien kami dari awal sudah mau damai dan mediasi, tapi permintaan Rp1 miliar itukan tidak mendasar seperti ingin mencari kesempatan dari apa yang terjadi. Korban kok dimintai Rp1 miliar oleh pelaku Z dan S. Sampai keadilan ditegakkan, Kita pasti bisa mengawal keadilan ini,” tegasnya.
Pengakuan Nabilah O’Brien mengenai statusnya sebagai tersangka memicu gelombang dukungan dari warganet. Banyak yang mempertanyakan kinerja penegak hukum dan keadilan di Indonesia. Komentar seperti “Penegak hukum tidak membela yang benar, tapi membela yang bayar…,” dari akun marika_***, menunjukkan kekecewaan publik.
Warganet lain menambahkan, “Biarpun video cctv tersebar di sosmed. Tapi itu fakta dan terbukti bahwa si Z itu memang nyolong makanan dan melakukan intimidasi ke karyawan kan. Ditambah ada saksi karyawan2 di lokasi. Jadi mestinya tuntutan pencemaran nama baik si Z ga bisa diterima,” tulis bernard***. Adapula yang berpendapat, “Memang aneh polisi, hukum, hakim, jaksa. Pokoknya yg berhubungan dengan hukum. Apalg beberapa bulan ini lagi trend, pelaku kejahatan lapor balik korban, dan lucunya laporan itu diterima polisi, lbh lucunya lagi, yg awalnya korban bisa jadi tersangka, bahkan dia hanya membela diri. Memang uda betul kabur aja dulu deh,” balas zen_de***.
