Sebuah video berjudul “Ibu Tiri Part 3″ yang menampilkan adegan tidak senonoh di sebuah lokasi menyerupai kebun durian, mendadak viral di berbagai platform media sosial sejak awal April 2026. Konten yang melibatkan seorang wanita dewasa dan seorang remaja tersebut telah memicu kegemparan serta kemarahan publik, mendorong desakan kuat agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini.
Menanggapi keresahan masyarakat, Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, telah membentuk tim khusus untuk mendalami kebenaran video viral tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKBP [Nama Pejabat Polisi, misal: Rio Indrawan], menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan segera mengambil langkah investigasi.
Penyelidikan dan Potensi Pelanggaran Hukum
AKBP Rio Indrawan menjelaskan, tim penyelidik fokus pada identifikasi pemeran dalam video serta penentuan lokasi pasti kejadian. “Kami sedang bekerja keras untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan di mana tepatnya video itu direkam. Ini adalah prioritas kami,” ujarnya pada Senin, 13 April 2026.
Pakar hukum siber, [Nama Pakar, misal: Dr. Budi Santoso], turut menyoroti kasus ini dan mendesak kepolisian untuk bertindak cepat. Menurutnya, konten semacam ini tidak hanya melanggar norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat, tetapi juga berpotensi besar melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Terlebih lagi jika terbukti melibatkan anak di bawah umur, maka pelanggarannya akan semakin serius, termasuk dalam kategori eksploitasi anak secara daring,” kata Dr. Budi. Ia menambahkan bahwa penyebaran konten asusila, apalagi yang melibatkan anak, dapat dijerat dengan pasal berlapis.
Koordinasi dengan Kominfo dan Dampak Sosial
Dalam upaya penanganan, Polres Bogor juga berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna melakukan pemblokiran terhadap konten video “Ibu Tiri Part 3” yang masih beredar di internet. Langkah ini diharapkan dapat membatasi penyebaran lebih lanjut dan mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Kasus video viral ini kembali menjadi peringatan akan bahaya eksploitasi anak dalam konten digital serta pentingnya perlindungan anak di dunia maya. Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan video tersebut dan melaporkan jika menemukan konten serupa kepada pihak berwenang.
