Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan empat wilayah aglomerasi siap memulai pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Maret 2026. Keempat lokasi ini telah menyelesaikan proses lelang.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Senin, 26 Januari 2026. Ia menyebut, “Sampai hari ini berdasarkan informasi yang kami terima maka empat lokasi aglomerasi telah selesai lelang dan diproyeksikan di bulan Maret akan dilakukan ground breaking di dalam pembangunan ini.”

Empat wilayah yang dimaksud adalah Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, dan Bekasi Raya. Ini merupakan bagian dari 10 wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan untuk pembangunan PSEL, yang juga mencakup Tangerang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Lampung Raya, Surabaya Raya, dan Serang Raya.

Hanif memperkirakan pembangunan PSEL akan memakan waktu antara satu setengah hingga dua tahun. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah-langkah strategis selama masa transisi. “Pembangunan akan memerlukan waktu satu setengah sampai dua tahun. Sehingga selama masa transisi ini masih diupayakan langkah-langkah strategis kita dalam memperkuat penanganan sampah selesai di hilir,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hanif juga meminta dukungan dari Komisi XII DPR RI agar memprioritaskan penganggaran untuk sektor pengelolaan sampah, tanpa mengesampingkan sektor lain.

Persiapan PSEL Jakarta dan Bandung Raya

Selain 10 wilayah aglomerasi tersebut, pemerintah juga tengah mendorong persiapan pembangunan PSEL untuk Jakarta Raya dan Bandung Raya. Kedua wilayah ini memiliki timbulan sampah yang signifikan, masing-masing 8.000 ton dan 5.000 ton per hari.

Namun, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa Jakarta Raya dan Bandung Raya masih belum memenuhi seluruh aspek yang dibutuhkan untuk memulai pembangunan PSEL.