Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara simbolis menyerahkan bantuan gerobak usaha dan paket sembako kepada keluarga warga binaan. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, pada Senin, 27 April 2026.
Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian seluruh jajaran pemasyarakatan terhadap keluarga warga binaan yang membutuhkan dukungan ekonomi. Sebanyak 14 unit gerobak usaha disalurkan, masing-masing berasal dari 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Selain itu, 20 paket sembako juga diberikan, yang berasal dari empat UPT, yakni Lapas Kelas IIA Palu, Rutan Kelas IIA Palu, Bapas Kelas I Palu, dan LPKA Kelas II Palu.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulteng, Stady Steven Umboh, mengungkapkan harapannya terhadap bantuan ini. “Harapannya bantuan yang diberikan yakni gerobak usaha dapat menjadi motivasi bagi keluarga warga binaan, sehingga walaupun anggota keluarganya sedang menjalani pembinaan di dalam lapas, keluarga yang di luar tetap bisa diberdayakan,” kata Stady saat ditemui usai kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Palu.
Stady menambahkan bahwa setiap UPT Pemasyarakatan di Sulteng berkontribusi dalam penyediaan gerobak usaha. “Jadi untuk gerobak usaha ini totalnya ada 14 unit, karena terdapat 14 UPT Pemasyarakatan. Sehingga masing-masing UPT memberikan satu gerobak,” jelasnya.
Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Stady menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi titik refleksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan sinergi ke depan. Ia berharap lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tengah dapat terus menjadi lebih baik.
“Ke depan lembaga pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Tengah di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bisa menjadi lebih baik lagi. Pelayanan kami juga diharapkan semakin prima, baik untuk melayani warga binaan maupun masyarakat di sekitar,” ujarnya.
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan tahun 2026 juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara petugas pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum (APH) terkait lainnya di daerah. “Pastinya Ditjenpas Sulteng berharap kehadiran pemasyarakatan tidak hanya dirasakan di dalam lembaga, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga warga binaan,” tutup Stady.
