Sebanyak tujuh keluarga korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur telah melapor ke posko identifikasi korban (Disaster Victim Identification/DVI) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (28/4/2026).

Kepala RS Polri Kramat Jati, Prima Heru Yulihartono, mengungkapkan bahwa laporan ini krusial untuk proses identifikasi. “Hingga saat ini, sudah ada tujuh keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke posko sebelum kematian (ante mortem),” kata Prima Heru saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Prima menjelaskan, RS Polri telah menerima 10 kantong jenazah sejak dini hari pascakecelakaan. Seluruh jenazah tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI. Data dari keluarga sangat dibutuhkan untuk mencocokkan identitas korban dari kantong jenazah yang saat ini masih ditangani tim forensik.

Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan data ante mortem dari keluarga dengan data setelah kematian (post mortem) hasil pemeriksaan forensik. Untuk itu, kehadiran keluarga korban dinilai sangat menentukan kecepatan proses tersebut. “Seluruh jenazah masih dalam proses identifikasi. Kami terus melakukan rekonsiliasi data agar identitas korban dapat segera dipastikan,” ucap Prima.

KAI Laporkan 14 Korban Meninggal Dunia

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa korban meninggal dunia atas insiden tabrakan antara kereta Commuter Line dan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4) malam, bertambah menjadi 14 orang.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru hingga pukul 08.45 WIB pada Selasa, tercatat 14 orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut. Selain itu, 84 korban luka telah mendapatkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan.

Imbauan untuk Keluarga Korban Lain

Prima Heru menambahkan, pihaknya masih membuka layanan bagi keluarga lain yang belum melapor. Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam peristiwa tersebut segera datang ke Posko Ante Mortem di RS Polri Kramat Jati.

Adapun dokumen yang disarankan untuk dibawa antara lain identitas diri korban, foto yang memperlihatkan kondisi gigi, dan dokumen yang memiliki rekam sidik jari seperti ijazah. “Data-data tersebut sangat membantu tim dalam mempercepat proses identifikasi,” ucap Prima.

RS Polri menargetkan hasil sementara identifikasi dapat diumumkan dalam waktu dekat, seiring terus bertambahnya data yang masuk dari pihak keluarga korban.